SADIS, Calon Pengantin di Pati Tewas Dibunuh Pacar

"Saat terjadi cekcok, tersangka membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian korban ditusuk den

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
kompas.com
Ilustrasi Pembunuhan 

PROHABA.CO -- Seorang pria bernama Kusnan Aminudin alias Udin (21) Warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, membunuh calon pengantin bernama Ratri Pramudita (21) secara sadis, Selasa (4/6/2024).

Pelaku membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Kemudian korban ditusuk dengan gunting.

Tidak cukup sampai di situ, tersangka lalu mengambil pisau dapur dan menggorok leher ke korban. 

Pelaku Udin merupakan pacar korban.

Korban sudah bertunangan dengan calon suami yang berasal dari Rembang.

Mereka bahkan rencananya akan melaksanakan akad nikah pada Senin (10/6/2024) besok.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku adalah cemburu lantaran RP hendak menikah dengan lelaki lain.

Dia menyebut, sekira pukul 07.00 WIB, RP (21) yang juga merupakan warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, datang ke rumah tersangka dengan mengendarai sepeda motor.

Untuk diketahui, menurut informasi yang beredar di media sosial, RP datang ke rumah KA untuk mengambil ponsel. 

Alfan mengatakan, mereka berdua sempat berbincang di dalam kamar. 

Saat itulah terjadi cekcok karena tersangka marah mendapatkan kabar bahwa korban telah bertunangan dengan pria lain. 

"Saat terjadi cekcok, tersangka membenturkan kepala korban ke tembok sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian korban ditusuk dengan gunting," jelas Alfan.

Tidak cukup sampai di situ, tersangka lalu mengambil pisau dapur dan menggorok leher ke korban. 

Sekira pukul 08.00 WIB, ibu tersangka pulang ke rumah dan mengetuk pintu kamar tersangka.

Karena tidak dibukakan dan mencium gelagat mencurigakan, dia kemudian minta tolong kepada warga untuk merayu tersangka membuka pintu kamar.

Namun, tersangka tetap tidak mau membukakan pintu.

Akhirnya warga melapor kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Jaken.  

"Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP, Kemudian menghubungi petugas Polsek Jaken dan pelaku dapat diamankan setelah personel Polsek Jaken datang ke TKP," jelas dia. 

Alfan menuturkan, tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pati telah melaksanakan olah TKP di rumah korban dan terduga pelaku. 

Tersangka telah ditangkap polisi dan ditahan.

Adapun jasad korban juga sudah dalam proses diautopsi oleh Polda Jateng.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sembari menunggu hasil autopsi. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved