Berita Banda Aceh
Diduga Curi Mesin Speed Boat, Dua Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi
Dua pria berinisial GA (27) dan FR (24), warga Gampong Ie Masen, Ulee Kareng, Banda Aceh ditangkap petugas Polsek Krueng Barona Jaya karena diduga
Dan ini membutuhkan jasa korban yang lebih mengerti terhadap sistem kerja mesin boat untuk dapat menangkap pelaku,” ucapnya.
Saat mendapatkan kesepakatan terkait harga dan lokasi untuk membeli mesin boat tersebut, pelaku pun membawa mesin dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi ke gampong Neuheun, kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.
Ketika pelaku GA dan FR tiba dilokasi sekitar jam 18.30 WIB dengan barang hasil curiannya, unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap mereka.
"Kini, pelaku GA dan FR beserta barang bukti telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Baca juga: Perahu Karet Jadi Penyelamat Distribusi Bahan Makanan Saat Banjir di Aceh Utara
Baca juga: Kapal Kargo Hantam Boat Nelayan Aceh Timur hingga Terbelah Dua Saat Menjaring Ikan di Selat Malaka
Baca juga: WADUH, Mama Muda di Deliserdang Tewas di Rumahnya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Curi Mesin Speed Boat, Dua Warga Banda Aceh Diringkus Polisi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Aceh Kini Punya Satu Museum Baru, Namanya Museum Indrapurwa |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Sertakan Para Guru Besar Bahas Perubahan UUPA |
|
|---|
| Organisasi Arsitek Dunia Pilih Aceh untuk Penyelenggaraan Konferensi Internasional |
|
|---|
| Kasus Campak di Aceh Turun 2026, KLB Masih Mengancam Akibat Rendahnya Imunisasi |
|
|---|
| Muzakir Manaf Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah dalam Forum Silaturrahmi Menko Polkam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tersangka-diamankan-polisi-di-Mapolsek-Krueng-Barona-Jaya-bersama-barang-bukti.jpg)