Berita Aceh Barat

Kedapatan Miliki Sabu, Polisi Tangkap Dua Napi Lapas Kelas IIB Meulaboh Aceh Barat

Personel Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Polda Aceh menangkap dua orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B ...

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Napi Lapas Kelas IIB Meulaboh, Senin (10/6/2024), diamankan di Polres Aceh Barat atas kepemilikan barang terlarang sabu-sabu. 

AG mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu itu, yang mana FE juga ikut terlibat dalam narkotika jenis sabu tersebut.

Kemudian petugas Lapas Kelas IIB Meulaboh menghubungi Petugas Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat untuk ditindaklanjuti atas kasus tersebut.

Sesampainya petugas Sat Resnarkoba ke Lapas, FE dan AG beserta 1 botol Merek Rexona yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu dan 1 unit HP Redmi milik AG dibawa ke Polres Aceh barat untuk pengusutan lebih lanjut.

 Ada pun barang bukti yang ikut diamankan yakni 1 botol merek Rexona, sabu dengan berat bersih 3,61 gram, dan 1 unit HP Redmi warna Hijau.

Kedua tersangka yakni FE dan AG dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 132 ayat (1) dari Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 sampai dengan 12 tahun penjara.(*)

 

Baca juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK, Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Baca juga: PATEN, Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Baca juga: Oknum Perwira dan Bintara Polisi di Aceh yang Terlibat Sabu Disidang, Begini Isi Dakwaan JPU

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Tangkap Dua Napi Lapas Kelas IIB Meulaboh Aceh Barat, Terkait Kasus Kepemilikan Sabu-sabu, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved