Rabu, 20 Mei 2026

HUHH, Gudang Elpiji di Denpasar Terbakar Hebat

Sementara 13 korban lainnya dalam keadaan kritis terluka bakar akibat kebakaran hebat yang terjadi, Minggu 9 Juni 2024 pagi tersebut.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Tribun Bali
Korban Tewas Gudang Elpiji Denpasar Jadi 3 Orang 

Jansen mengabakan, gudang penyimpanan gas tersebut memiliki izin usaha berdiri atas nama CV Bintang Bagus Perkasa dengan izin sebagai pengecer, namun polisi tetap mendalami saat disinggung Pertamina menyebut gudang tersebut bukan agen atau pangkalan resmi.

"Termasuk informasi itu (bukan agen atau pangkalan resmi, Red), menjadi bagian yang sedang didalami Polresta. Sementara untuk CV itu izinnya ada, sebagai pengecer. Tentu biasanya di atasnya ada agen. Makanya dilihat peruntukannya sesuai atau tidak. Itu yang sedang didalami," ujarnya.

"Jadi harus dipisahkan antara izin dengan peristiwa. Kalau izin tidak ada kaitan dengan peristiwa. Jadi kita harus dalami. Saat ini sudah terjadi peristiwa. Nanti akan dipastikan apakah ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan di sana," imbuh dia.

Saat disinggung mengenai gudang tersebut pernah digerebek Polda Bali, Jansen tidak menampik hal itu, yang kini juga menjadi bahan untuk pendalaman.

"Lokasi itu dulu mungkin sekitar dua tahun lalu pernah digerebek oleh Polda Bali, terkait peristiwa tersebut, juga sedang didalami," jelasnya.

Kabid Humas menegaskan, Polda Bali bakal menindak tegas jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum.

"Perlu kami sampaikan, sebelum peristiwa ini terjadi bahkan sebelum kemarin viral yang di Badung, Kapolda selalu mengingatkan setiap acara apel pimpinan memastikan hal seperti ini tidak bisa terjadi. Peristiwa ini kan sudah terjadi. Kami pastikan tidak boleh terjadi kembali. Siapapun akan ditindak," katanya. 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved