NGERI, Seorang Pria di Jambi Tebas Kepala Rekan Kerja Hingga Putus
Pelaku membunuh korban karena sakit hati, karena korban selalu menyebutkan kalau pelaku itu anak yatim piatu
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Pria berinisial SP (32) asal Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi berinisial tega membunuh rekan sekaligus tetangganya sendiri bernama Pahman.
Pelaku membunuh korban dengan cara cukup sadis.
Pelaku membunuh korban dengan menebas leher dari belakang hingga kepala putus.
selanjutnya pelaku membuang jasad dan kepala rekannya itu ke pinggir sungai.
Awalnya, warga digegerkan dengan penemuan jasad tanpa kepala pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Pada saat ditemukan, jasad tersebut mengenakan baju berwarna cokelat dan memakai celana hitam.
Selain itu, terdapat pula luka lebam di dada dan perut serta ada tanda lahir di bagian paha sebela kiri.
Pada jasad itu pun terdapat luka sayatan akibat dari senjata tajam.
Sebelum ditemukan, Polres Bungo pun sempat memperoleh laporan orang hilang pada Jumat (7/6/2024).
Setelah dilakukan identifikasi oleh kepolisian, diketahui bahwa jasad itu bernama Pahman yang merupakan warga Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.
Kini, jasad korban pun telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
AKBP Singgih menuturkan motif SP tega membunuh rekannya sendiri karena sakit hati.
Dia mengungkapkan Pahman kerap menghina SP sebagai anak yatim piatu karena kedua orang tuanya sudah tidak mengakuinya.
"Pelaku membunuh korban karena sakit hati, karena korban selalu menyebutkan kalau pelaku itu anak yatim piatu, karena pelaku itu sudah tidak diakui oleh kedua orangtuanya,” kata Singgi dalam konferensi pers, Kamis (13/6/2024).
Akibat perbuatannya, SP dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Namun, Singgih mengungkapkan adanya kemungkinan pelaku juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Saat ini masih didalami apakah ada unsur pasal 340 KUHP pembunuhan berencana apakah tidak,” ujarnya.
| Camat di Aceh Singkil Nekat Berorasi di Depan Kantor DPRK, Tuntut APBK 2026 Segera Disahkan |
|
|---|
| Bakar Ban di Depan Kejari, Massa Kritik Penanganan Korupsi di Langsa |
|
|---|
| Kejati Aceh Tahan Tersangka Baru Korupsi Beasiswa Aceh, Tagihan Fiktif Rugikan Negara Rp14 Miliar |
|
|---|
| Diduga Serobot Lahan, PT CGU Didemo Warga di Aceh Timur, Tuntut Ganti Rugi |
|
|---|
| Nyak Sandang Meninggal di Usia 100 Tahun, Tokoh Aceh Penyumbang Pesawat Pertama Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/pembunuhan.jpg)