Berita Aceh Barat
Polres Aceh Barat Amankan 20 Pemuda Hingga Lansia Terduga Pelaku Judi Online di Warkop
Petugas Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Barat Polda Aceh Beserta polsek jajaran berasil amankan 20 orang terduga pelaku Judi online
Petugas gabungan Satuan Reskrim dan Sat Intelkam Polres Barat beserta polsek jajaran melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pemain judi online slot tersebut di beberapa warung kopi.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
PROHABA.CO, MEULABOH - Petugas Gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Aceh Barat Polda Aceh Beserta polsek jajaran berasil amankan 20 orang terduga pelaku Judi online berupa Slot dan Higgs Games Island yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Barat padaSabtu (15/6/2024) malam.
Mereka ditangkap sedang asyik bermain judi online, sebanyak 20 lelaki, mulai pemuda hingga yang sudah lanjut usia atau lansia ditangkap.
Penangkapan itu dilakukan petugas saat mereka asyik bermain judi online berupa Slot dan Higgs Games Island.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, menyampaikan hal ini dikutip Serambinews.com, Minggu (16/6/2024).
“Kita telah amankan sebanyak 20 orang terduga pelaku judi online di beberapa warung kopi di Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga,” kata Kasat Reskrim.
Baca juga: Polsek Simpang Ulim Ciduk Pria Paruh Baya Pemain Judi Online, Kini Diamankan ke Polres Aceh Timur
Kasat Reskrim mengatakan penangkapan itu mereka lakukan berdasarkan informasi warga yang sudah sangat resah atas judi online di sekitar mereka.
Petugas gabungan Satuan Reskrim dan Sat Intelkam Polres Barat beserta polsek jajaran melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pemain judi online slot tersebut di beberapa warung kopi.
"Dari pemeriksaan di TKP didapatkan barang bukti berupa hasil transaksi judi online slot di Hp milik pelaku dan pelaku mengakui sudah melakukan permainan judi online berupa slot tersebut," ujar Kasat Reskrim.
Sementara para tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Barat untuk proses hukum selanjurnta.
Berikut inisial para pelaku yang ditangkap, AZ (38), RI (28), DE (42) warga Desa Ujung Baroh, TM (46) dan MU (24) warga Desa Drien Rampak, ZA (64) warga Desa Rundeng, AD (41) warga Desa Ujung Kalak.
Mereka semua ditangkap di Kecamatan Johan Pahlawan.
Berikutnya BO (30) warga Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, WA (48) dan SA (46) keduanya wara Desa Rundeng, BU (50) warga Desa Gampong Darat, EP (39) Gampong Gampa, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca juga: Kejari Bireuen Damaikan 3 Tersangka Perkara Penganiayaan
Selain itu SA (38) warga Gampong Kubu Capang, Kecamatan Woyla Barat, Kabupaten Aceh Barat, RE (34) warga Gampong Lampoh Lada, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, dan BI (28) warga Desa Sialang, Kecamatan Sako, Kabupaten Palembang.
| Sat Resnarkoba Polres Abdya Ungkap Lima Kasus Narkoba Sejak Maret, Jaringan Diduga Terorganisir |
|
|---|
| Lansia Ditemukan Meninggal di Pantai Suak Ribee, Diduga Tenggelam Saat Mandi |
|
|---|
| Polres Abdya Cek Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Babahrot, Belum Ditemukan Bukti |
|
|---|
| Tujuh Keuchik Diberhentikan, Rp10,7 M Dana Desa di Aceh Barat Bermasalah |
|
|---|
| Bocah 10 Tahun Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Batu Putih Meulaboh Ditemukan Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polres-Aceh-Barat-memperlihatkan-para-pelaku-judi-online.jpg)