Berita Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Akan Tertibkan Gepeng yang Makin Banyak, Dinilai Kian Meresahkan Warga

Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan menerjunkan tim gabungan untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali marak di ibu kota.

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Satpol PP dan WH Banda Aceh menertibkan sejumlah gepeng di Banda Aceh, Sabtu (20/5/2023) 

"Oleh sebab itu, sesuai arahan Bapak Pj Wali Kota, kita instruksikan Satpol PP bersama dinas sosial, DP3AP2KB, dan dinas terkait lainnya untuk lebih gencar menertibkannya.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan menerjunkan tim gabungan untuk menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kembali marak di ibu kota.

Pemkot akan menyerahkan mereka ke polisi bila menemukan unsur tindak pidana.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan amatan di lapangan, keberadaan gepeng memang kian marak di kota kita.

Oleh sebab itu, sesuai arahan bapak Pj wali kota kita instruksikan Satpol PP bersama dinas sosial, DP3AP2KB, dan dinas terkait lainnya untuk lebih gencar menertibkannya.

Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdako Banda Aceh, Bachtiar, menyampaikan hal ini dikutip Serambinews.com, Jumat (21/6/2024) di Balai Kota.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan amatan di lapangan, keberadaan gepeng memang kian marak di kota kita," katanya.

Baca juga: Aktor Cina Buktikan Dapat Penghasilan Tinggi dengan Berpura-Pura Jadi Pengemis

"Oleh sebab itu, sesuai arahan Bapak Pj Wali Kota, kita instruksikan Satpol PP bersama dinas sosial, DP3AP2KB, dan dinas terkait lainnya untuk lebih gencar menertibkannya.

Dari pengalaman yang sudah-sudah, mayoritas mereka berasal dari luar kota," lanjutnya.

Menyoal indikasi gepeng yang terorganisir di Banda Aceh, ia menegaskan Pemko Banda Aceh akan mengambil tindakan tegas.

"Selama ini terhadap mereka yang terjaring razia, setelah kita bina, lalu kita upayakan dikembalikan ke daerah asal. 

Tapi kalau memang tercium ada modus lain, ada oknum atau kelompok yang mengorganisir, bahkan tindak pidana seperti eksploitasi anak, kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk ditindak lebih lanjut.

Hal seperti itu tidak boleh ada di Banda Aceh," tegasnya.

Selain itu, ia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak melayani permintaan gepeng yang kerap mangkal di persimpangan jalan dan pusat keramaian lainnya.

Baca juga: Virgoun Ditangkap Terlibat Kasus Narkoba, Inara Enggan Komentar

"Ini sejalan dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat," ujarnya. 

Dalam qanun tersebut diatur bahwa setiap orang/atau badan dilarang meminta bantuan dan/atau sumbangan yang dilakukan sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama di jalan, pasar, kendaraan umum, lingkungan permukiman, rumah sakit, sekolah, kantor, dan tempat ibadah.

"Kemudian juga termaktub jika bantuan atau sumbangan untuk kepentingan sosial, keagamaan dan kemanusiaan dapat dilakukan setelah mendapat izin dari wali kota dan atau pejabat yang ditunjuk," ujar Bachtiar.

Kepada masyarakat yang ingin berdonasi pihaknya mempersilakan untuk menyalurkan via lembaga resmi atau langsung ke kediaman yang membutuhkan.

"Mohon tidak melayani peminta-peminta di pinggir jalan karena itu justru akan membuat keberadaan mereka semakin eksis dan mencoreng wajah kota kita," tutupnya. (*)

Baca juga: Diwarnai Lemparan Maut Ala Arhan, Timnas U16 Indonesia Hajar Singapura 3-0 di Piala AFF U16 2024

Baca juga: Satpol PP Aceh Jaya Lelang 4 Ternak Hasil Operasi Penertiban, 44 Ekor Ditebus Pemiliknya 

Baca juga: Satpol PP Aceh Barat Tangkap Pelaku Pembawa Kabur Etnis Rohingya, Ini Dia Sosoknya

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dinilai Kian Meresahkan, Pemko Banda Aceh Akan Intensif Tertibkan Gepeng, Warga Diminta tak Layani, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved