Berita Kriminal

Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Siswinya di Hotel Berulangkali

Seorang oknum guru di bengkulu berinisial SI (48) ditangkap karena tega mencabuli siswinya sendiri dan kini sudah dijebloskan ke penjara.

Editor: Muliadi Gani
kolase/Serambinews
Ilustrasi pencabulan. Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Siswinya di Hotel Berulangkali 

Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban.

Kemudian ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, selanjutnya diakui oleh korban.

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024).

Pada hari itu juga pihak kepolisian langsung melakukan pengumpulan barang bukti, dan menghimpun keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya pada Sabtu malam polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Baca juga: Raihany Cabuli Anak Kandung Karena Tergoda Uang Rp 15 Juta, Begini Respons Suaminya

Baca juga: Miris, Seorang Ayah di Abdya Tega Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Saat Rumah Sepi

Baca juga: Tersangka Laka Lantas yang Akibatkan 4 Penumpang Meninggal Positif Narkoba

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru di Bengkulu Berulangkali Cabuli Siswinya di Hotel, Korban Dijanjikan Diberi Nilai Tinggi, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved