Berita Kriminal
Oknum Guru di Bengkulu Cabuli Siswinya di Hotel Berulangkali
Seorang oknum guru di bengkulu berinisial SI (48) ditangkap karena tega mencabuli siswinya sendiri dan kini sudah dijebloskan ke penjara.
PROHABA.CO, BENGKULU - Seorang oknum guru di bengkulu berinisial SI (48) ditangkap karena tega mencabuli siswinya sendiri dan kini sudah dijebloskan ke penjara.
Pelaku yang sudah berkeluarga itu mengaku sudah berulang kali berbuat tak senonoh kepada korban.
Pasalnya, ia menyetubuhi muridnya sendiri yang masih berusia 16 tahun di sebuah kamar hotel.
Modus pelaku melakukan persetubuhan terhadap muridnya adalah dengan mengiming-imingi korban nilai yang tinggi jika korban mau menuruti kemauan pelaku.
Pelaku juga melakukan bujuk rayu agar korban mau diajak ke hotel dan pelaku melakukan perbuatannya sedangkan apakah ada ancaman terhadap korban masih belum diketahui.
Pelaku juga berjanji siap bertanggung jawab apabila sampai terjadi apa-apa terhadap korban.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Nava Nur Arachfa, pelaku diamankan oleh Anggota subnit PPA Polresta Bengkulu di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu (22/6/2204).
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli Santri hingga Sebar Foto Syur di Medsos
"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap IPDA Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).
Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali namun sudah beberapa kali.
Aksi asusila diketahui berlangsung sejak Januari 2024 dan korban mengaku sudah 7 kali disetubuhi dalam waktu 6 bulan ini.
Pelaku terakhir kali melakukan persetubuhan terhadap korban yaitu pada tanggal 14 Juni 2024.
Dalam melakukan persetubuhan tersebut ada 2 hotel yang digunakan oleh pelaku, yang semuanya berada di wilayah Kota Bengkulu.
"Pelaku sudah lebih dari 1 kali melakukan persetubuhan tersebut kepada korban," ungkap IPDA Nava Nur Arachfa.
Baca juga: Modus Ritual Kuda Lumping, Sekeluarga di Sumsel Cabuli Anak Dibawah Umur, Dirayu Tambah Cantik
Terungkap Bermula Laporan Teman Korban
Terungkapnya aksi sang guru bermula dari laporan salah satu teman korban.
Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban.
Kemudian ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, selanjutnya diakui oleh korban.
Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024).
Pada hari itu juga pihak kepolisian langsung melakukan pengumpulan barang bukti, dan menghimpun keterangan saksi-saksi.
Selanjutnya pada Sabtu malam polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat (3) sub Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca juga: Raihany Cabuli Anak Kandung Karena Tergoda Uang Rp 15 Juta, Begini Respons Suaminya
Baca juga: Miris, Seorang Ayah di Abdya Tega Cabuli Anak Tiri, Dilakukan Saat Rumah Sepi
Baca juga: Tersangka Laka Lantas yang Akibatkan 4 Penumpang Meninggal Positif Narkoba
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru di Bengkulu Berulangkali Cabuli Siswinya di Hotel, Korban Dijanjikan Diberi Nilai Tinggi,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.