Berita Abdya
Intel TNI Tangkap Tiga Pemuda Diduga Pesta Sabu, Satu Orang Bandar, Ini BB yang Disita
Tim Intelijen TNI dari satuan Kodim 0110/Abdya berhasil mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku tindak pidana Narkoba di Desa Tengah,
Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos melalui Danunit Intelijen Lettu Inf Bakhtiar menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
PROHABA.CO, BLANGPIDIE - Tim Intelijen TNI dari satuan Kodim 0110/Abdya berhasil mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku tindak pidana Narkoba di Desa Tengah, Kecamatan Manggeng pada Kamis (27/06/2024) sekitar pukul 22.00 Wib.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing AI (30) asal Gampong Pante Perak Kecamatan Manggeng, diduga sebagai pengedar.
Sementara dua pemuda lainnya diduga sebagai pengguna yaitu AAR (31) asal Desa Padang, Manggeng dan FR (20) asal Desa Pante Geulima, Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.
Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos melalui Danunit Intelijen Lettu Inf Bakhtiar menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
Bahwa salah satu rumah di wilayah setempat kerap dilakukan pesta sabu.
"Dalam penggerebekan tadi malam anggota kita juga didampingi perangkat desa dan warga," terang Lettu Bakhtiar dalam siaran pers, Jumat (28/6/2024).
Dari penggerebekan itu, kata Bakhtiar, pihaknya mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti.
Baca juga: Lagi Pesta Sabu di Hotel, 6 Oknum Anggota Polisi Ditangkap, Satu di Antaranya Polwan
Baca juga: Tengku Dewi Ingin Berpisah secara Baik-baik dengan Andrew Andika, Sudah Maafkan dan Tak Ada Dendam
Baca juga: Diduga ada Pesta Narkoba, BNN Aceh Gerebek Kafe Kawasan Meuraxa, Lima Orang Positif
Di antaranya satu bong alat hisap lengkap dengan 2 kaca pirex, 1 paket sabu sisa pakai seberat 0,5 gram, 2 ikat plastik/pembungkus paket sabu, 2 korek api, 1 gunting, 3 unit handphone.
Kemudian uang tunai Rp 1,6 juta dan 1 unit mobil jenis Brio Satya, Nopol BL 1877 VK.
Kepada petugas, ketiga pemuda ini membenarkan telah melakukan pesta sabu.
Salah satu pelaku, AI (30) mengaku sejak tahun 2019 dirinya adalah bagian dari sindikat pengedar narkoba antar kabupaten.
Dari keterangannya, mantan napi kasus sabu ini juga menyebut pernah memperjualbelikan barang haram ini mulai dari Aceh Selatan, Nagan Raya, hingga Lhokseumawe Aceh Utara.
Operasi peredaran benda haram ini bahkan melibatkan jaringan napi di salah satu Lapas di Aceh.
Polres Abdya Bongkar Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Tangkap Dua Pelaku dan Satu Penadah |
![]() |
---|
Ulama Dayah Abdya Tolak Domino Jadi Cabor Resmi di Aceh, Dinilai Tak Sesuai Syariat |
![]() |
---|
Dukun di Abdya Divonis 15 Tahun Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Dua Tersangka Pencurian AC RSUD-TP Abdya Diserahkan ke Jaksa, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Ratusan Warga Abdya Dicoret dari Penerima Bantuan, Terdeteksi Main Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.