Berita Abdya

Intel TNI Tangkap Tiga Pemuda Diduga Pesta Sabu, Satu Orang Bandar, Ini BB yang Disita

Tim Intelijen TNI dari satuan Kodim 0110/Abdya berhasil mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku tindak pidana Narkoba di Desa Tengah,

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Dandim 0110/Abdya, Letkol Inf Beni Maradona, SSos 

Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos melalui Danunit Intelijen Lettu Inf Bakhtiar menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

PROHABA.CO, BLANGPIDIE -  Tim Intelijen TNI dari satuan Kodim 0110/Abdya berhasil mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku tindak pidana Narkoba di Desa Tengah, Kecamatan Manggeng pada Kamis (27/06/2024) sekitar pukul 22.00 Wib.

Ketiga pemuda tersebut masing-masing AI (30) asal Gampong Pante Perak Kecamatan Manggeng, diduga sebagai pengedar.

Sementara dua pemuda lainnya diduga sebagai pengguna yaitu AAR (31) asal Desa Padang, Manggeng dan FR (20) asal Desa Pante Geulima, Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.

Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos melalui Danunit Intelijen Lettu Inf Bakhtiar menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. 

Bahwa salah satu rumah di wilayah setempat kerap dilakukan pesta sabu.

"Dalam penggerebekan tadi malam anggota kita juga didampingi perangkat desa dan warga," terang Lettu Bakhtiar dalam siaran pers, Jumat (28/6/2024). 

Dari penggerebekan itu, kata Bakhtiar, pihaknya mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti. 

Baca juga: Lagi Pesta Sabu di Hotel, 6 Oknum Anggota Polisi Ditangkap, Satu di Antaranya Polwan

Baca juga: Tengku Dewi Ingin Berpisah secara Baik-baik dengan Andrew Andika, Sudah Maafkan dan Tak Ada Dendam

Baca juga: Diduga ada Pesta Narkoba, BNN Aceh Gerebek Kafe Kawasan Meuraxa, Lima Orang Positif

Di antaranya satu bong alat hisap lengkap dengan 2 kaca pirex, 1 paket sabu sisa pakai seberat 0,5 gram, 2 ikat plastik/pembungkus paket sabu, 2 korek api, 1 gunting, 3 unit handphone. 

Kemudian uang tunai Rp 1,6 juta dan 1 unit mobil jenis Brio Satya, Nopol BL 1877 VK. 

Kepada petugas, ketiga pemuda ini membenarkan telah melakukan pesta sabu.

Salah satu pelaku, AI (30) mengaku sejak tahun 2019 dirinya adalah bagian dari sindikat pengedar narkoba antar kabupaten.

Dari keterangannya, mantan napi kasus sabu ini juga menyebut pernah memperjualbelikan barang haram ini mulai dari Aceh Selatan, Nagan Raya, hingga Lhokseumawe Aceh Utara.

Operasi peredaran benda haram ini bahkan melibatkan jaringan napi di salah satu Lapas di Aceh. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved