Seorang Mama Muda di Pidie Berzina dengan Pria Lain Karena Jablay Gegara Suami Jarang Pulang
Gara-gara jarang dibelai (jablay) karena suami jarang pulang ke rumah, seorang mama muda di Kabupaten Pidie, nekat berbuat zina dengan pria lain.
Kasus perzinaan ini kemudian bergulir ke meja hijau di Mahkamah Syar’iyah Sigli.
Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Heni Nurliana menyatakan, HS dan SM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah zina.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan ‘uqubat hudud’ terhadap diri Terdakwa I (HS) dan Terdakwa II (SM), masing-masing dengan ‘uqubat’ cambuk di depan umum sebanyak 100 (seratus) kali cambuk,” vonis majelis hakim dalam putusan Nomor 12/JN/2024/MS.Sgi, yang dibacakan pada Kamis (4/7/2024).
Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani keduanya sebagai hukuman tambahan dan tidak mengurangi jumlah cambuk.
“Menetapkan Terdakwa I (HS) dan Terdakwa II (SM) tetap ditahan,” tambah hakim.
Adapun peristiwa ini bermula pada Sabtu, 2 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Ketika itu, SM menghubungi HS dengan telepon genggamnya untuk datang ke rumahnya dengan alasan ada sesuatu yang ingin disampaikan.
Baca juga: Pergoki Calon Istri Selingkuh 6 Hari Mau Menikah, Pria Ini hanya Bisa Bakar Undangan
Baca juga: Terbukti Cabuli Mama Muda, Pesulap Hijau Dihukum 12,5 Tahun Penjara
Sekira pukul 23.30 WIB, HS datang ke rumah SM melalui pintu belakang, tepatnya di dapur.
Ternyata SM sudah menunggu kedatangan HS dari pintu belakang.
Keduanya kemudian berpelukan dan selang beberapa menit, SM membentangkan selembar tikar plastik di dapur.
Lalu keduanya secara bersama-sama membuka pakaian dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kemudian pada Selasa, 3 April 2024 sekira pukul 01.00 WIB (dalam bulan Ramadhan 1445 H), bertempat di rumah SM, keduanya kembali bertemu.
Aksi itu diketahui oleh dua warga dan langsung melakukan penggerebekan dengan cara menggedor pintu rumah SM.
SM kemudian membuka pintu rumahnya dan warga masuk ke dalam rumah tersebut untuk memeriksa.
Selingkuh
Mama Muda
jablay
istri berzina dengan pria lain
berzina
Mahkamah Syariyah Sigli
Pidie
Prohaba.co
Prohaba
Diduga Korupsi Program Sawit, Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Site Manager Proyek Tol Sibanceh Ditangkap di Jakarta |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Genap 32 Tahun Lebih Selektif Pilih Pasangan Baru |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Perpustakaan Lueng Daneun Raih Juara I Tingkat Provinsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.