Ayah Rudapaksa Anak Tiri

Seorang Ayah di Pidie Rudapaksa Anak Tiri, Berawal dari Anjuran sang Ibu agar Korban Diobati

Seorang ayah berinisial MD (56) diduga merudapaksa anak tirinya yang berusia 20 tahun.

Editor: Jamaluddin
PIXABAY
Ilustrasi rudapaksa. Gadis 20 tahun di Pidie dirudapaksa oleh ayah tirinya. 

"Isi ancamannya, MD akan menceraikan ibu korban jika melaporkan perbuatan yang ia lakukan. MD juga menjanjikan akan membeli seekor kerbau untuk ibu korban," jelas Kasat Reskrim Polres Pidie mengutip keterangan korban.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI - Seorang ayah berinisial MD (56) diduga merudapaksa anak tirinya yang berusia 20 tahun.

Aksi bejat pelaku dilakukan di rumah mereka kawasan salah satu gampong (desa) di Kabupaten Pidie.

Tindakan tak senonoh MD terungkap pada bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah, beberapa waktu lalu.

MD diringkus personel Satreskrim Polres Pidie di rumah keluarganya kawasan Aceh Jaya, pada Minggu (7/7/2024).

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, Minggu (14/7/2024), mengatakan, kasus dugaan rudapaksa yang diduga dilakukan MD terhadap anak tirinya sudah terjadi sejak tahun 2022 lalu. 

Kasus itu berawal saat korban yang masih berumur 20 tahun mengalami sakit kulit (dalam bahasa Aceh penyaket rehat).

Menurut AKP Dedy, saat itu ibu kandung korban menganjurkan agar dia diobati oleh ayah tirinya yang memang bisa mengobati penyakit tersebut.

Saat itulah, korban dirudapaksa oleh ayah tirinya.

Setelah melakukan perbuatan keji itu, MD mengancam korban jika memberitahukan perbuatannya itu kepada ibunya atau orang lain.

"Isi ancamannya, MD akan menceraikan ibu korban jika melaporkan perbuatan yang ia lakukan.

MD juga menjanjikan akan membeli seekor kerbau untuk ibu korban," jelas Kasat Reskrim Polres Pidie mengutip keterangan korban.

Lebih lanjut, AKP Dedy Miswar menyebutkan, kasus dugaan rudapaksa itu terbongkar ketika korban curhat kepada teman-temannya bahwa ia sudah dirudapaksa oleh ayah tirinya.

MD diduga terakhir kali merudapaksa korban pada bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, karena aksi bejat korban terkuak oleh ibu korban.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved