Ayah Rudapaksa Anak Tiri

Seorang Ayah di Pidie Rudapaksa Anak Tiri, Berawal dari Anjuran sang Ibu agar Korban Diobati

Seorang ayah berinisial MD (56) diduga merudapaksa anak tirinya yang berusia 20 tahun.

Editor: Jamaluddin
PIXABAY
Ilustrasi rudapaksa. Gadis 20 tahun di Pidie dirudapaksa oleh ayah tirinya. 

Namun, kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi karena dilarang oleh keuchik (kepala desa) karena itu menjadi aib gampong (desa) tempat mereka tinggal.

"Jadi, kita pernah menanyakan kepada keuchik (kepala desa) kenapa tidak dilaporkan, katanya dikhawatirkan nanti menjadi aib gampong," ujar Dedy.

Setelah dilaporkan, sambung Kasat Reskrim, pada Minggu (7/7/2024), pihaknya langsung memburu MD yang diketahui melarikan diri ke Aceh Jaya.

MD berhasil ditangkap di rumah keluarganya di Aceh Jaya pada Minggu (7/7/2024) malam.

"Saat ini, MD sudah diamankan di Satreskrim Polres Pidie untuk menjalani proses hukum," tutup AKP Dedy Miswar. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved