Berita Kutaraja
Satpol PP dan WH Banda Aceh Periksa 2 Tempat Usaha di Peunayong, Diduga Jalankan Praktik Prostitusi
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap dua tempat usaha menjual makanan, juz dan kopi yang berada di kawasan Peunayong,
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal membenarkan pemeriksaan dua rumah makan yang diduga melakukan praktik prostitusi.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap dua tempat usaha menjual makanan, juz dan kopi yang berada di kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Senin (15/7/2024) karena ada laporan diduga jalankan praktik tindakan asusila (Prostitusi).
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal membenarkan pemeriksaan dua rumah makan yang diduga melakukan praktik prostitusi.
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap dua rumah makan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan dua rumah yang tersebut kerap digunakan untuk praktik prostitusi.
"Ada laporan dari masyarakat, bahwa tempat itu kerap dijadilan tempat mangkal.
Lalu kita kerahkan petugas untuk melakukan pemeriksaan," kata Rizal saat dikonfirmasi melansir Serambinews, Senin (15/7/2024).
"Memang kita tidak temukan hal-hal yang mengarah ke tindakan prostitusi.
Tapi lokasi kerap mangkal cewek-cewek dan saat kita tanya ada saja alasannya," sambungnya.
Baca juga: Tantri Kotak Jatuh dari Panggung Setinggi 2 Meter Saat Konser, Begini Kronologinya
Sementara itu Komandan Regu yang bertugas melakukan pengecekan, Muzta'id mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa lokasi yang dilakukan pengecekan tersebut kerap dijadikan praktik prostitusi, dengan modus menyamarkan tempat sebagai rumah makan.
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan TKP pertama di Gang Mabok.
Di lokasi yang sudah menjadi target pemeriksaan itu, pihaknya menemukan tiga orang yang terdiri dari 2 perempuan satu laki-laki berada di warung tempat jual jus dan makanan ringan tersebut.
"Lalu kita integorasi pemilik usaha berinisial Y dan dua orang lainnya berumur antara 40-50 tahun.
Posisinya saat kita temukan, mereka sedang ngobrol dan tidak melakukan hal negatif," katanya.
Lalu pihaknya meminta untuk melakukan pengecekan ke lantai dua bangunan tersebut.
Di sana mereka mendapati kamar yang hanya tersedia kasur dan bantal saja.
Baca juga: Satpol PP Akui Kesulitan Berantas Prostitusi Open BO di Banda Aceh Jika tanpa Bukti
Baca juga: Terlibat Prostitusi Anak di Surabaya, 7 Tersangka Diringkus Polisi
"Di sana lalu kita buat perjanjian dengan pemilik usaha untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat islam," ucapnya.
Di sana, kata Muzta'id, pemilik usaha tersebut mengaku baru satu minggu berjualan di bangunan tersebut.
Ia baru saja alih sewa dari pemilik sebelumnya.
Kemudian di TKP kedua lanjut dia, tempat usaha rumah makan yang mereka cek juga mendapati adanya kamar kosong yang hanya tersedia kasur dan bantal saja.
Tanpa ada riasan seperti lemari dan sebagainya.
"Pemilik usaha ini juga mengaku bahwa baru alih sewa tempat usaha sejak tiga bulan terakhir.
Kedua pemilik usaha ini kita buat surat perjanjian untuk tidak melakukan pelanggaran syariat.
Jika terjadi akan kita tindak tegas," pungkasnya
Baca juga: Avanza Berisi 6 Karung Ganja Diamankan di Sigli, Diduga Hendak Dikirim ke Lampung
Baca juga: Lagi, Satpol PP Banda Aceh Kembali Amankan 11 Gepeng di Peunayong dan Terminal Keudah
Baca juga: Polisi Tangkap Tiga Komplotan Pencuri 30 AC dan TV Hotel Terbengkalai di Peunayong Banda Aceh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Jalankan Praktik Prostitusi, Satpol PP dan WH Banda Aceh Periksa 2 Tempat Usaha di Peunayong,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar |
![]() |
---|
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.