Pemerintahan Rencanakan Kawasan Sekitar IKN Sebagai Lokasi Pengembangan KEK Sektor Energi

Kawasan dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) dilirik untuk jadi wilayah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.

Penulis: Khairil Insan | Editor: Muliadi Gani
DOK KEMENTERIAN PUPR
Ilustrasi IKN. 

Pemerintahan Rencanakan Kawasan Sekitar IKN Sebagai Lokasi Pengembangan KEK Sektor Energi

PROHABA.CO - Pemerintah terus berupaya memperluas perkembangan ekonomi di seluruh Indonesia dengan membuka lebih banyak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.

Kali ini, pihak otoritas menyatakan ada tujuh lokasi yang diusulkan untuk menjadi KEK baru, termasuk kawasan di sekitar rencana Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang dibangun.

Pengembangan KEK baru ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang masih tertinggal, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan fasilitas di sekitar IKN.

Pemerintah berharap KEK baru ini dapat menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa.

Dikutip dari Kompas.com, Kawasan dekat Ibu Kota Nusantara (IKN) dilirik untuk jadi wilayah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.

Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Rizal Edwin Manansang mengatakan, setidaknya ada 7 kawasan yang diusulkan menjadi KEK baru, termasuk yang lokasinya dekat IKN.

"Ada yang di sekitar IKN, ada yang di Sulawesi ada yang di Jawa juga, tapi itu masih belum bisa kami sampaikan, tapi yang jelas ada di luar Jawa dan Jawa," ujarnya dalam media briefing di kantornya, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Pembangunan IKN Baru 15 Persen, Gagal Berkantor Pada Juli 2024

Saat ini, 7 usulan KEK baru tersebut masih ditinjau oleh Dewan Nasional KEK bersama stakeholders terkait.

Menjelaskan lebih lanjut soal calon KEK di dekat IKN, Edwin mengungkapkan bahwa kawasan tersebut diusulkan untuk menjadi salah satu hub dalam rangka pengembangan ekonomi di sekitar IKN.

Edwin juga mengungkapkan bahwa calon KEK tersebut digadang menjadi penyedia energi untuk IKN.

"Jadi penyediaan energi, kemudian smelter, hasil-hasil tambang, nikel, bauksit, dan batubara juga," lanjutnya.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada 22 KEK yang ditetapkan dan resmi beroperasi.

Juga telah disetujui 4 KEK baru yang masih menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) untuk bisa dioperasikan.

Daftar lengkap 22 KEK di Indonesia:

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved