BNPT Siap Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBN

(BNPT RI) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKK) Tahun Anggaran 2023. 

Penulis: Ahmad Dzaky Maulana | Editor: Muliadi Gani
(DOK. Humas BNPT)
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan LKKL di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) 1 Tahun 2023 di Auditorium BPK di Jakarta pada Kamis (25/7/2024). Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKK) Tahun Anggaran 2023. 

PROHABA.CO - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKK) Tahun Anggaran 2023. 

Sekretaris Utama (Sestama) BNPT Bangbang Surono mengatakan, prestasi itu merupakan buah kerja keras seluruh jajaran di BNPT

Pasalnya, Opini WTP terhadap LKKL 2023 tersebut merupakan yang ke-11 kalinya diraih BNPT dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara berturut-turut.

“Hasil audit dari BPK  merupakan hasil kerja seluruh keluarga besar BNPT yang telah melakukan pelaksanaan belanja keuangan negara yang akuntabel transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," ungkapnya melalui siaran pers, Kamis (25/7/2024).

Hal tersebut dikatakan Bangbang dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan LKKL di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) 1 Tahun 2023 di Auditorium BPK di Jakarta pada Kamis. 

Bangbang pun mengingatkan agar prestasi WTP itu bisa terus dipertahankan sebagai komitmen BNPT untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana rekomendasi yang ada dalam LHP. 

Baca juga: Pemerintahan Rencanakan Kawasan Sekitar IKN Sebagai Lokasi Pengembangan KEK Sektor Energi

"Tentunya ini merupakan bekal berharga bagi BNPT untuk terus melakukan perbaikan dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan APBN sebagaimana rekomendasi yang ada di dalam LHP," katanya dalam siaran pers. 

Sementara itu, Pimpinan BPK, I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, predikat Opini WTP yang diberikan kepada kementerian/lembaga di lingkup pemerintahan merupakan indikator penting implementasi penerapan good governance.

Dia mengatakan, salah satu indikator good governance adalah opini hasil pemeriksaan keuangan.

Nyoman menyebutkan, predikat WTP juga memberikan manfaat signifikan kepada entitas kementerian/lembaga itu sendiri. 

“Opini hasil pemeriksaan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik,  mendorong pencapaian visi organisasi, meningkatkan citra entitas kepada stakeholder, serta menjadi cermin akuntabilitas," jelasnya.

Nyoman juga berharap, kementerian/lembaga yang mendapatkan WTP tidak berpuas diri begitu saja akan prestasi tersebut.

Sebaliknya, mereka harus melakukan pengendalian internal dan terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan. 

Baca juga: Dana Tapera Hasil Temuan BPK Rp 567 Miliar Belum Kembali ke Peserta

Baca juga: Alhamdulillah, Bank Aceh Raih WTP dari Kantor Akuntan Publik atas Kinerja Positif Tahun 2023

"WTP bukan tujuan akhir. Ini indikator kita sudah good governance.

Namun, pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan harus terus dijaga dan ditingkatkan," harapnya. 

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengapresiasi tugas pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK karena memiliki peran penting.

“Pemeriksaan keuangan BPK akan berperan penting dalam meniadakan dan mempersempit ruang penyimpanan dan kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. 

Selain BNPT, kementerian/lembaga lainnya yang berada dibawah AKN 1 yang mendapatkan Opini WTP pada LHP atas Laporan Keuangan tahun 2023, seperti Kemenko Polhukam, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Lembaga Ketahanan Nasional RI (Lemhannas).

Ada pula Dewan Ketahanan Nasional RI (Wantannas), dan Badan Siber dan Sandi Negara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

(Prohaba/Ahmad Dzaky Maulana)

(Penulis adalah Mahasiswa Internship Prodi Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

Baca juga: Sah! Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Resmi Menikah, Mahar Uang Rp26 Juta

Baca juga: Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U19 2024, Saatnya Revans Hasil Nyesek 6 Tahun Lalu

Baca juga: Wanita Lanjut Usia Ditemukan Tak Bernyawa dalam Posisi Duduk di Dapur,Diduga Meninggal Sudah Sebulan

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved