Video

GAWAT, Hendak Mengebom Ikan di Pulo Aceh Dua Kapal Nelayan Diamankan

penangkapan terhadap dua kapal Nelayan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari nelayan setempat perihal adanya praktik pengoboman ikan

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo berhasil mengamankan dua kapal nelayan diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Pulo Aceh,  Aceh Besar, Jumat (26/7/2024) lalu.

Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo, Sahono Budianto dalam Konferensi pers Senin (29/7/2024) mengatakan, penangkapan terhadap dua kapal Nelayan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari nelayan setempat perihal adanya praktik pengoboman ikan di perairan tersebut.

Dari hasil penelusaran yang dilakukan, pihaknya mendapati adanya dua kapal yang diduga akan menangkap ikan dengan cara yang merusak, dan berhasil diamankan. Namun, saat hendak dilakukan penangkapan, nelayan yang berjumlah empat orang tersebut berhasil kabur ke area pesisir Pantai Pulo Aceh.

Jajaran Pangkalan PSDKP Lampulo berhasil mengamankan dua unit kapal ikan KM Tanpa Nama (GT 1) dan tanpa dokumen yang diduga pelaku bom ikan di sekitar perairan Pulo Aceh.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan para pelaku. Kapal Pengawas Baramundi 01 mencoba melakukan pengejaran, namun KM Tanpa Nama (Lambung Biru) tersebut melarikan diri masuk ke dalam teluk dan menyandarkan kapal.

Kemudian empat orang awak kapal melarikan diri ke atas bukit dengan membawa kantong plastik diduga berisi bahan peledak. (Indra Wijaya)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved