Berita Kriminal

Pasutri di Cilincing Aniaya 2 Anak Asuh higga Kritis, Belum Diberi Uang oleh Orangtua Kandung Korban

MFW (2) dan AT (4) dua balita kakak beradik di Cilincing, Jakarta Utara, menjadi korban penganiayaan pasangan suami istri karena belum diberikan uang

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Polisi menetapkan pasangan suami-istri berinisial AAT (32) dan TAS (21) sebagai tersangka penganiayaan dua balita di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (31/7/2024). 

PROHABA.CO, JAKARTA -  MFW (2) dan AT (4) dua balita kakak beradik di Cilincing, Jakarta Utara, menjadi korban penganiayaan pasangan suami istri karena belum diberikan uang untuk biaya hidup oleh orangtua kandung korban.

Pasangan suami istri berinisial AAT (32) dan TAS (21) tega menganiaya dua balita tersebut hingga kritis

“Motifnya ada konflik di antara kedua orangtua.

Jadi orangtua kandung dari korban diduga belum memberikan uang biaya hidup kepada tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes (Pol) Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Namun, belum diketahui sudah berapa lama orangtua kandung korban tak memberikan uang untuk biaya hidup.

Polisi masih mendalami soal ini karena belum memeriksa orangtua kandung korban.

“Orangtua korban yang satu ada di Solo, yang satu ada di Papua.

Makanya kami akan klarifikasi kepada mereka soal itu (uang biaya hidup) saat tiba di Jakarta,” tutur dia.

Baca juga: Sekelompok Remaja di Bireuen Aniaya 2 Anak Bawah Umur Gunakan Senjata Tajam, Korban Dirawat di RS

Baca juga: Kakek dan Balita di Situbondo Meninggal Dibunuh, Pelaku Diduga Depresi

Baca juga: Puluhan Kali Lakukan Curanmor, Pasutri Asal Semarang Ditangkap Polisi di Karanganyar

Gidion menerangkan, orangtua korban mulai menitipkan anaknya yang berinisial MFW (2) dan AT (4) kepada tersangka sejak Juni 2024.

Penganiayaan terhadap MFW dan AT dilakukan sejak 21 Juli 2024 menggunakan beberapa jenis benda tumpul, antara lain penggaris besi, ikat pinggang, dan palu.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban yang masih balita menderita luka di bagian paha, kepala, dan beberapa bagian tubuh lainnya,” ucap Gidion.

Akibat penganiayaan, MFW tengah dirawat intensif di ruang ICU Rumah Sakit Polri Kramatjati.

MFW dirawat di ruang ICU karena kondisinya kritis akibat luka di bagian kepala.

Sementara, RC menderita luka berat di beberapa bagian tubuhnya dan dirawat di kamar inap.

“Jadi yang paling parah itu anak MFW, kondisinya kritis.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved