Berita Pidie

Suruh Istri Carikan Rp10 Juta Untuk Uang Sewa lapak, Suami di Pidie Ngamuk hingga Bakar Rumah

Muhammad Safrijal (39), warga Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Batee, Pidie, Ia nekat membakar rumah tinggalnya karena karena sang istri tak kunjung

Editor: Muliadi Gani
KOLASE SERAMBINEWS.COM/TribunJambi
Ilustrasi - Terjepit Uang Sewa Lapak, Suami di Pidie Suruh Istri Carikan Rp10 Juta, Ngamuk hingga Bakar Rumah 

Namun AH mengatakan bahwa dirinya tidak ada uang sebanyak itu.

Terdakwa kemudian memberikan STNK mobil miliknya kepada AH untuk menggadaikannya kepada orang lain.

Namun AH tidak menemukan ada yang mau terima gadai STNK mobil milik terdakwa.

Sehingga ia tidak berani pulang ke rumah dikarenakan belum ada uang yang diminta terdakwa.

Baca juga: Ajakan Rujuk Ditolak, Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Milik Mantan Istri

Baca juga: Ayu Ting Ting Dirampok saat Liburan di AS, Barang-barang Dirampas dan Lapor Polisi

Beberapa saat kemudian, AH di telefon oleh anaknya yang mengatatan bahwa terdakwa telah membakar mobilnya di halaman rumah tetangga.

Lalu AH langsung pulang ke rumah dan melihat terdakwa sedang mengamuk dengan memecahkan kaca jendela rumah mereka.

Saat itu terdakwa berteriak meminta membakar rumah tinggal mereka.

Kemudian pada Sabtu, 16 Maret 2024 pukul 19.30 WIB, AH belum juga mendapatkan uang yang diminta terdakwa.

Terdakwa mengamuk lagi dan melakukan pengrusakan, namun kali ini yang di rusak toko milik orang tua AH.

Melihat situasi tersebut sekira pukul 21.00 WIN, AH pergi ke Banda Aceh untuk mengamankan diri ke rumah keponakannya.

Kemudian pada Selasa 19 Maret 2024 pukul 08.00 Wib, AH di telefon oleh anaknya yang di suruh oleh terdakwa untuk menanyakan keberadaannya.

AH memberitahu bahwa dirinya sedang berada di Banda Aceh, dan terdakwa memintanya untuk pulang.

Sekira pukul 23.00 Wib malamnya, terdakwa mengumpulkan pakaian yang ada di dalam lemari, yakni pakaiannya sendiri, pakaian anak dan pakaian AH.

Pakaian tersebut oleh terdakwa ditumpukkan diatas tempat tidur dan selanjutnya terdakwa keluar untuk membeli korek api,.

Lalu terdakwa membakar pakaian sehingga kobaran api keluar dari kamar hingga menjalar ke ruang tamu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved