Berita Bireuen
Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Terungkap, Tersangka Ternyata Residivis Sabu, Ini Motifnya
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus meninggalnya, Siti Alia Humaira (21) seorang Mahasiswi warga Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang,
Mahasiswi Bireuen Korban Pembunuhan Sendirian di Rumah Saat Kejadian, Pelaku Sering ke Desa Itu
Kemarin, Jumat, 2 Agustus 2024, Serambinews.com memberitakan Siti Alia Humaira (21), mahasiswi Prodi Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Mahakarya atau UMMA Aceh, sendirian di rumah.
Ya, gadis ini sendirian di rumah saat diduga dibunuh oleh seorang pria hingga kemudian korban ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sedangkan kedua orang tuanya, yaitu Usman dan Nurlela Wati sudah pergi ke sawah.

Saat pulang dari sawah, Nurlela menemukan putrinya meninggal dunia di atas tempat tidur dalam rumahnya dalam kondisi korban terluka gores.
Siti Alia Humaira merupakan anak kedua dari pasangan tersebut, sedangkan abangnya bernama Muhib bekerja di Lhoksukon.
Keuchik Geudong Alue, Sayed Fachruradhi, menyampaikan hal ini dikutip Serambinews.com saat di rumah duka, Jumat (2/8/2024) disela-sela mendampingi tim Inafis Satreskrim Polres Bireuen yang kedua kali mendatangi rumah korban.
“Saat kejadian, informasi, ia sendiri di rumah, ayah dan ibunya sedang ke sawah,” kata Keuchik Geudong Alue.
Melansir Serambinews.com, rumah duka yang berada tidak jauh dari jalan ke Ujong Blang hingga sore masih ramai dikunjungi warga, termasuk para siswa SMA maupun anggota pramuka.
Ibu korban Nurlela wajahnya masih sembab dan sebentar-bentar menangis, sedangkanya ayahnya hanya terduduk lesu di teras rumah yang ditemani para mahasiswa dan masyarakat yang melayat ke rumah korban.
Saat tim Inafis datang, ibu korban menjelaskan ia menemukan anaknya sudah terbaring meninggal dunia di kasur tempat tidur dekat bantal.
Baca juga: Polisi Tangkap pelaku Pembunuhan Nenek di Aceh Timur saat Mandi di Rumah Warga
Usai mendapatkan keterangan tambahan, tim Inafis Polres Bireuen terlihat membawa pulang barang bukti dua bantal sebagai barang bukti pendukung kasus tindak pidana tersebut.
Pelaku berinisial RJ (35) yang sudah ditangkap Polres Bireuen, kata keuchik ternyata sering ke desa mereka ke rumah kakaknya sekitar 100 meter lebih di belakang rumah korban.
“Setelah melihat gambar pelaku, ternyata dia diketahui memiliki keluarga di desa ini yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban,” jelas keuchik.
Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Bireuen Ditangkap, Berupaya Kabur Hingga Ditembak, Ini BB Diamankan
pembunuhan
Siti Alia Humaira
residivis
Sabu
Universitas Muhammadiyah Mahakarya
Mahasiswi
Polres Bireuen
Kecamatan Kota Juang
Bireuen
Prohaba.co
Prohaba
Tersangka Korupsi Dana SPP PNPM Rp856 Juta di Jeunieb Diserahkan ke JPU |
![]() |
---|
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kekeringan Meluas, Waled Nu Ajak Warga Bireuen Laksanakan Shalat Istisqa |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Gampong Samuti Rayeuk Gandapura Dipimpin Mantan Anggota DPRK Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.