Berita Kriminal

Pemuda Asal Aceh Sudah 8 Kali Jemput Sabu di Pekanbaru Ditangkap, Raup Ratusan Juta Rupiah

Tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pemuda berinisial WNA, berusia 20 tahun di Pekanbaru pada pada Minggu (4/8/2024).

|
Editor: Muliadi Gani
Polda Riau
Pemuda 19 tahun asal Aceh berinisial MNA, begitu mudahnya meraup uang ratusan juta rupiah karena sudah berkali-kali jemput sabu ke Pekanbaru. 

PROHABA.CO, PEKANBARU - Tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pemuda berinisial WNA, berusia 20 tahun di Pekanbaru pada pada Minggu (4/8/2024).

Dia kedapatan sedang mengedar narkoba jenis sabu 1 kilogram.

Pelaku WNA begitu mudahnya meraup uang ratusan juta rupiah karena sudah berkali-kali jemput sabu ke Pekanbaru.

Namun, apa yang diperbuatnya justru melanggar hukum.

Pasalnya, MNA bertindak sebagai kurir narkoba jenis sabu.

Tak main-main, dalam membawa barang haram, ia mendapat upah Rp65 juta.

Ini untuk sekali trip menjemput dan mengantar 1 kilogram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti berujar, MNA mengaku sudah sering menjemput sabu untuk diantar lagi ke daerah tujuan sesuai arahan si pengendali.

Baca juga: Pemuda asal Aceh, Calon Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Kualanamu, Diduga Bawa Sabu

"Pengakuannya sudah sekitar 8 kali, ini seingat dia.

Memang sudah sering (menjemput dan mengantar sabu)," kata Kombes Manang, Rabu (7/8/2024).

Lanjut Kombes Manang, MNA awalnya menerima uang jalan saja terlebih dahulu.

Upah sebesar Rp65 juta akan diterima jika sabu itu berhasil dijemput di Pekanbaru dan dibawa ke daerah tujuan.

"Dari Pekanbaru tempat menjemput sabu, ada beberapa daerah tujuannya.

Pengakuannya Jakarta sudah 3 kali, kemudian Lombok (NTB) dan lain-lain," ujar Kombes Manang.

Perbuatan MNA akhirnya terbongkar dan dirinya ditangkap tim Opsnal Subdit II Reserse Narkoba Polda Riau.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved