Haba Medan

Komplotan Maling di Sergai Nekat Mencuri di Rumah Polisi dan Pendeta Akhirnya Ditangkap 

Polisi berhasil menangkap lima komplotan maling di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (12/8/2024).  Aksi mereka terungkap ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Sergai
Wajah pelaku pencurian di rumah personel Polres Sergai, Iptu Rusli(Dok Polres Sergai ) 

"Wahyu menerangkan bahwa ia membeli hp milik korban dari pelaku Suwarno dan Dedi,'' ujar Nauli.

Setengah jam kemudian polisi menangkap Suwarno di Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Di hari yang sama, polisi menangkap pelaku lainnya, yakni Eva sebagai penadah.

Lalu Suwandi dan Dedi ditangkap di Kabupaten Deli Serdang.

"Juga diamankan barang bukti milik korban yakni 1 unit handphone android Oppo Reno 8 warna orange dan 2 unit handphone android Redmi APPRO 8A warna biru," kata Nauli. 

Mencuri di Rumah Pendeta

Ternyata, aksi pelaku bukan yang pertama.

Berdasarkan laporan polisi, pelaku Suwarno dan Dedi pernah dilaporkan mencuri di rumah seorang pendeta di Desa Kecamatan, Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Sergai, Jumat (17/5/2024). 

Keduanya beraksi dengan komplotannya yang lain bernama Abdul Sani.

Namun Nauli belum merinci barang apa saja yang dicuri pelaku di rumah pendeta.

Kini kelima pelaku ditahan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Baca juga: Sarjana Pengangguran Jadi Maling, Curi Uang Rp 100 Juta Milik Lansia untuk Judi Online

Baca juga: Maling Sepeda Motor Tewas Ditembak Polisi, Diduga Melawan dan Berusaha Kabur

Baca juga: Komplotan Pencuri di Kemayoran Gunakan Senjata Api saat Gasak Sepmor, Aksinya Terekam CCTV 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mencuri di Rumah Polisi dan Pendeta, Komplotan Maling di Sergai Diringkus", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved