Haba Medan

Komplotan Maling di Sergai Nekat Mencuri di Rumah Polisi dan Pendeta Akhirnya Ditangkap 

Polisi berhasil menangkap lima komplotan maling di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (12/8/2024).  Aksi mereka terungkap ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Polres Sergai
Wajah pelaku pencurian di rumah personel Polres Sergai, Iptu Rusli(Dok Polres Sergai ) 

PROHABA.CO, MEDAN -  Aksi kawanan pelaku kejahatan terjadi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Mereka nekat melakukan kejahatan tak peduli apapun risikonya.

Bahkan mereka juga sampai nekat mencuri di rumah polisi. 

Tidak hanya itu, mereka juga nekat mencuri di rumah pendeta.

Polisi berhasil menangkap lima komplotan maling di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (12/8/2024). 

Aksi mereka terungkap setelah mencuri di rumah personel Polres Sergai, Iptu M Rusli, di Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (18/7/2024).

Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Nauli Siregar mengatakan, kelima pelaku tersebut yakni Suwarno (44), Dedi Rudiawan (44), Wahyu Widodo (34), Suwandi (48), dan Eva Andareksa (31).

Kata Nauli, para pelaku beraksi dini hari dengan cara membongkar pintu samping dan jendela rumah korban.

Mereka lalu mengambil 3 ponsel dan barang milik korban.

Total jumlah kerugian mencapai Rp 16.235.000.

Korban baru sadar barangnya hilang saat bangun salat Subuh, sekitar pukul 05.00.

Baca juga: Polresta Banda Aceh Bekuk Komplotan Pelaku Curanmor, 22 Sepeda Motor Diamankan

Baca juga: Alasan Kimberly Ryder Pilih Bidan Bantu Persalinan, Bukan Dokter

Baca juga: Sepasang kekasih di Medan Diduga Bakar Diri di Kamar Kos, Pintu Terkunci dari Dalam

"Kemudian (korban) membuat laporan pengaduan Ke Polsek Firdaus agar pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku," ujar Nauli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).

Selanjutnya, polisi menyelidiki kasus ini dan menangkap satu persatu pelaku.

Awalnya penyidik meringkus pelaku Wahyu yang berperan sebagai penadah barang curian.

Wahyu diciduk di Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/8/2024) pukul 21.00.

"Wahyu menerangkan bahwa ia membeli hp milik korban dari pelaku Suwarno dan Dedi,'' ujar Nauli.

Setengah jam kemudian polisi menangkap Suwarno di Kecamatan Beringin, Deli Serdang.

Di hari yang sama, polisi menangkap pelaku lainnya, yakni Eva sebagai penadah.

Lalu Suwandi dan Dedi ditangkap di Kabupaten Deli Serdang.

"Juga diamankan barang bukti milik korban yakni 1 unit handphone android Oppo Reno 8 warna orange dan 2 unit handphone android Redmi APPRO 8A warna biru," kata Nauli. 

Mencuri di Rumah Pendeta

Ternyata, aksi pelaku bukan yang pertama.

Berdasarkan laporan polisi, pelaku Suwarno dan Dedi pernah dilaporkan mencuri di rumah seorang pendeta di Desa Kecamatan, Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Sergai, Jumat (17/5/2024). 

Keduanya beraksi dengan komplotannya yang lain bernama Abdul Sani.

Namun Nauli belum merinci barang apa saja yang dicuri pelaku di rumah pendeta.

Kini kelima pelaku ditahan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Baca juga: Sarjana Pengangguran Jadi Maling, Curi Uang Rp 100 Juta Milik Lansia untuk Judi Online

Baca juga: Maling Sepeda Motor Tewas Ditembak Polisi, Diduga Melawan dan Berusaha Kabur

Baca juga: Komplotan Pencuri di Kemayoran Gunakan Senjata Api saat Gasak Sepmor, Aksinya Terekam CCTV 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mencuri di Rumah Polisi dan Pendeta, Komplotan Maling di Sergai Diringkus", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved