Berita Kriminal

Ancam Sebar Video Asusila hingga Peras Mantan Kekasih, Pria di Makassar Ditangkap

Seorang pria berinisial ADA (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga melakukan pemerasan terhadap mantan kekasih

Editor: Muliadi Gani
(KOMPAS.com/ Junaedi)
Ilustrasi ditangkap. Ancam Sebar Video Asusila hingga Peras Mantan Kekasih, Pria di Makassar Ditangkap 

PROHABA.CO, MAKASSAR -  Seorang pria berinisial ADA (29) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai diduga melakukan pemerasan terhadap mantan kekasihnya dengan modus mengancam bakal menyebarkan video asusila

Pelaku sempat memeras korban Rp 10 juta agar video asusila itu tidak disebar.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta. 

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini dibekuk oleh unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya di Jalan Kaccia, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat (16/8/2024) petang tadi.

 Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan, kasus ini bermula ketika seorang wanita melaporkan ADA terkait pemerasan.

Korban mengaku merugi Rp 10 juta.

ADA dilaporkan setelah memeras korban dengan ancaman menyebarkan video asusila.

Baca juga: Polres Aceh Timur Amankan Seorang Pemuda karena Ancam Lansia dengan Pisau

"Benar, kita amankan pelaku dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan.

Korbannya wanita diancam akan disebarkan video asusila jika tidak memberikan uang kepada pelaku," kata Nasrullah kepada awak media pada Jumat malam.

Nasrullah menceritakan bahwa korban dan ADA saling kenal dan sempat berpacaran.

Pada suatu waktu, saat mereka sedang video call, ADA merekam korban dalam kondisi bugil tanpa sepengetahuannya.

"Dalam video call tersebut, korban tidak menggunakan busana setengah badan.

Tanpa sepengetahuan korban, dia direkam oleh pelaku.

Awal Juli, pelaku mengirim gambar video call tersebut kepada korban disertai ancaman akan menyebarkan," jelas Nasrullah.

Baca juga: Anak David Bayu Akui Jadi Pemeran Video Asusila, Audrey Davis Bakal Jadi Tersangka

Baca juga: Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, dan Lambaikan Tangan Saat Keluar Lapas

 Korban pun panik dan meminta agar ADA tidak menyebarkan video tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved