Jessica Kumala Wongso Bebas
Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, dan Lambaikan Tangan Saat Keluar Lapas
Jessica Kumala Wongso, terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin keluar dari Lapas Pondok Bambu hari ini setelah mendapat pembebasan bersyarat.
PROHABA.CO, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, terpidana pembunuhan Wayan Mirna Salihin keluar dari Lapas Pondok Bambu hari ini setelah mendapat pembebasan bersyarat. Jessica terlihat tersenyum saat keluar dari lapas.
Jessica Wongso tampak keluar dari Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024) pukul 09.36 WIB.
Selain tersenyum, Jessica Wongso juga melambaikan tangan saat keluar dari lapas.
Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu usai mendapat bebas bersyarat pasca menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Pantauan Tribunnews.com, Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 09.36 WIB.
Ia tersenyum sambil melambaikan tangan kanan ke awak media yang telah menunggu di depan pagar Lapas khusus perempuan tersebut.
Saat keluar dari Lapas, Jessica mengenakan baju berwarna biru tua dan celana panjang berwarna krem.
Jessica didampingi oleh tim kuasa hukumnya dan dikawal ketat oleh petugas dari Lapas Pondok Bambu.
Baca juga: Jessica Wongso Heran Film tentang Kasusnya Bisa Viral
Jessica akan menuju ke Kejari Jakarta Timur dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Jakarta Timur untuk mengurus berkas-berkas kebebasannya.
Jessica adalah terpidana kasus pembunuhan kopi sianida.
Pembunuh Wayan Mirna Salihin ini divonis penjara selama 20 tahun pada 2016 lalu.
Artinya Jessica baru menjalani masa hukuman kurang lebih selama 8 tahun.
Jika vonis penjara 20 tahun harusnya Jessica menjalani penahanan hingga 2036 mendatang.
Untuk informasi, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, Kamis (27/10/2016) 8 tahun lalu.
Jessica Wongso dianggap bersalah dan memenuhi unsur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Jessica Kumala Wongso
bebas bersyarat
keluar lapas
Wayan Mirna Salihin
Lapas Pondok Bambu
Kasus Pembunuhan
kopi sianida
Prohaba.co
| Di Aceh Terdapat 281.984 Anak Tak Diimunisasi, Ini Tiga Daerah yang Paling Banyak |
|
|---|
| Prajurit TNI Bersihkan Masjid di Pidie dan Pidie Jaya, Dorong Budaya Bersih Tempat Ibadah |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Naik Drastis Mulai 18 April 2026 |
|
|---|
| Dari Sampah Kelapa ke Aksi Iklim, PT Solusi Bangun Andalas Raih PROPER Hijau 2025 |
|
|---|
| Clara Shinta Gugat Cerai Suami Usai Dugaan VCS Terbongkar, Ngaku Masih Cinta Tapi Terluka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Terpidana-Kasus-Kopi-Sianida-Jessica-Kumala-Wongso-keluar-dari-Lapas-Pondok-Bambu.jpg)