Pilkada Serentak 2024
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Berikut Respons Elite PDIP, PKS hingga Golkar
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah
Penulis: Ahmad Dzaky Maulana | Editor: Muliadi Gani
Nasdem Enggan Berandai soal Peluang Dukung Anies Lagi
Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas, tak ingin berandai-andai soal kemungkinan pihaknya kembali mendukung Anies setelah putusan MK.
"Saya tidak mau berandai-andai.
Yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dahulu (Putusan MK)," kata Tobas kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa.
Ia menyebut, NasDem akan berkomunikasi dengan partai politik (parpol) lain, terkait kesepakatan kerja sama yang sudah disepakati di Pilkada 2024.
"Kita juga mungkin akan berkomunikasi dengan beberapa partai politik di daerah-daerah tertentu, yang kita sudah berkoalisi.
Untuk melihat apa yang akan kita lakukan ke depannya," jelasnya.
Menurut Tobas, terlalu dini berandai-andai melakukan langkah tertentu setelah putusan MK.
Sementara, terkait komitmen dukungan NasDem untuk RK-Suswono di Jakarta, dirinya menegaskan masih mempelajari lebih lanjut putusan MK tersebut.
"Seperti yang tadi sudah saya sampaikan bahwa kami masih membutuhkan waktu untuk mempelajari putusan MK tersebut."
"Kita tunggu saja, tentunya mudah-mudahan yang terbaik bagi bangsa ini," ucapnya.
Baca juga: DAMPAK Dokter Wanita di India Tewas Dirudapaksa
Golkar: Kesekian Kalinya Putusan MK Mengejutkan
Sementara itu, Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengakui putusan MK tersebut cukup membuat kejutan jelang pembukaan pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.
Bahkan, menurutnya bisa saja konstelasi politik berubah lantaran beberapa parpol bisa mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur tanpa harus berkoalisi pada Pilkada Jakarta.
"Buat saya, untuk kesekian kalinya putusan Mahkamah Konstitusi ini selalu menjadi kejutan ya," ujar Doli di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa.
Pilkada Serentak 2024
PDIP
PKS
Golkar
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK)
Ambang Batas Pencalonan Pilkada
Pilkada
Pilkada di Papua Pegunungan Ricuh, Dua Kubu Saling Serang, Kapolres Kena Panah di Pipi |
![]() |
---|
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Naik Vespa Datang ke TPS, Berharap Pesta Demokrasi Berjalan Damai |
![]() |
---|
Usai Angkat Kotak Suara, Petugas Linmas di TPS Lam Ara Banda Aceh Meninggal |
![]() |
---|
Pamer Tinta di Jari, Hengky Kurniawan Nyoblos Bareng Sonya Fatmala di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Ayu Ting Ting dan Keluarga Kompak Berbaju Biru saat Nyoblos ke TPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.