Pilkada Serentak 2024

Mahfud MD Tegaskan Putusan MK Setingkat UU, Berbahaya jika Langgar Konstitusi

Mahfud MD memberi pernyataan terkait langkah DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah

Penulis: Ahmad Dzaky Maulana | Editor: Muliadi Gani
Surya/Purwanto
Mahfud MD menjawab pertanyaan dari para peserta diskusi saat acara Tabrak Prof Ngobrol Lebih Dekat Dengan Mahfud MD di Bonderland Waterpark, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024). - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menyinggung soal terancamnya masa depan jika parpol dan DPR berebut kekuasaan dengan melanggar konstitusi. 

"Tetapi, tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat.

Berbuatlah tapi, 'Jangan pernah lelah mencintai Indonesia'," jelas Mahfud.

Jokowi Anggap Biasa

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap biasa soal DPR yang menganulir putusan MK.

Jokowi mengatakan, sebagai warga negara Indonesia, harus menghormati keputusan dari Baleg DPR RI dan MK.

"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (21/8/2024), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Menurutnya, langkah DPR yang menganulir putusan MK adalah proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga negara Indonesia.

"Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki," katanya.

Baca juga: DPR RI Revisi UU Pilkada usai Putusan MK, Begini Komentar Pakar BRIN

BEM SI Akan Unjuk Rasa di DPR RI

Langkah DPR terkait revisi UU Pilkada yang dilakukan Rabu kemarin, bakal disahkan dalam rapat paripurna, Kamis hari ini.

Terkait hal itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis pagi.

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal.

"(Aksi unjuk rasa) besok," kata Satria, Rabu malam.

Ia menyerukan kepada seluruh kampus di 14 wilayah dan lapisan masyarakat untuk melakukan aksi di wilayan masing-masing.

Lebih lanjut, Satria mengatakan, bagi wilayah Jakarta, bisa merapatkan barisan aksi bersama BEM SI di depan Gedung DPR RI.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved