Video

KA MULAI, Massa Tolak Revisi UU Pilkada Ngamuk Bakar Mobil Polisi

peristiwa itu bermula saat demonstran penolak revisi UU Pilkada dipukul mundur dari depan Gedung DPR/MPR RI.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Massa demo membakar mobil polisi di pos polisi (Pospol) Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (22/8/2024).

Faris (22) salah seorang saksi mata menjelaskan, pembakaran mobil polisi itu terjadi sekira pukul 21.30 WIB.

Dilansir dari Kompas.com, peristiwa itu bermula saat demonstran penolak revisi UU Pilkada dipukul mundur dari depan Gedung DPR/MPR RI.

Mereka berlarian ke arah flyover menjelang Perempatan Slipi dan ke arah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Saat itu pula sebuah mobil polisi menjadi amukan massa saat keluar dari Pospol Pejompongan.

"Pas massa pada kabur, pas banget ada polisi lagi mau ngeluarin mobil di Pospol Pejompongan," ujar Faris.

Faris mengatakan bahwa massa melempari mobil tersebut dengan batu.

Mendapat serangan tersebut, empat polisi yang ada di dalamnya pun keluar dan berlarian ke arah Pospol Pejompongan.

Setelahnya, mobil polisi tersebut habis dibakar oleh massa.

"Ya sudah, habis itu dibakar sama-sama itu mobilnya," ujar Faris.

Sementara itu, aparat yang awalnya memukul mundur massa langsung ke lokasi kejadian perkara setelah mendengar aksi pembakaran tersebut.

Mereka melepaskan gas air mata hingga massa kembali mundur ke arah Bendungan Hilir.

Massa pun sempat melawan di Jalan Raya Pejompongan dengan melemparkan batu ke polisi.

"Massa tadi gabung sama warga ngelawan. Tapi karena ditembak gas air mata berkali-kali, massa mundur terus," ujar dia.

Api yang melalap mobil polisi itu pun akhirnya padam sekira pukul 22.40 WIB.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved