Berita Banda Aceh
Selundupkan Sabu di Sepatu, Dua Pria Ditangkap di Bandara SIM, Segini Upahnya
Petugas avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar mengamankan dua pria yang hendak menyelundupkan sabu seberat 991 gram sabu
Polisi menyita empat paket sabu seberat satu kilogram beserta dua pasang sepatu Nike dan dua unit ponsel yang digunakan para tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka AH dan ID dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal sepuluh miliar rupiah," tegas AKP Rajabul.
"Untuk tersangka MF hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Warga Kuta Baro yang Nekat Curi Kabel Lightning Flight di Bandara SIM
Baca juga: Pemuda asal Aceh, Calon Penumpang Tujuan Jakarta Ditangkap di Bandara Kualanamu, Diduga Bawa Sabu
Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi di Bireuen Terungkap dalam Rekonstruksi, Kenapa Membunuh, Ini Jawaban Tersangka
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul 2 Pria Ditangkap di Bandara SIM saat Hendak ke Jakarta, Selundupkan Sabu di Sepatu, Segini Upahnya ,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Arinaldi, Putra Aceh Jabat Kepala Kantor Wilayah BPN Aceh |
![]() |
---|
Judol Marak, MIT Desak Gubernur Ambil Alih Tata Kelola Digital Aceh |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Enam Pelaku Penculikan Remaja di Aceh Besar, Minta Tebusan Rp1 Juta |
![]() |
---|
Aceh Bersiap Bangun Smelter, Potensi Tambang dan Investasi Siap Masuk Wilayah Barsela |
![]() |
---|
Luar Biasa! RSIA Cempaka Az-Zahra Berhasil Operasi Pasien Wanita Tanpa Organ Vital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.