Oknum Polisi Terima Suap

Oknum Polisi Tertangkap Kamera Terima Uang dari Pengendara Sepmor, Begini Kata Pengamat Transportasi

Oknum polisi tertangkap kamera menerima uang dari pengendara sepeda motor (sepmor).

Editor: Jamaluddin
TRIBUNBATAM.ID
Ilsutrasi. 

Dalam video itu terlihat jelas polisi secara diam-diam mengambil uang dari tangan pengendara yang ditilang di daerah TB Simatupang, Jakarta Selatan

PROHABA.CO, JAKARTA - Oknum polisi tertangkap kamera menerima uang dari pengendara sepeda motor (sepmor) di Jakarta Selatan.

Video tentang kejadian itu ramai dibicarakan di Instagram Kompas.com. 

Dalam video itu terlihat jelas polisi secara diam-diam mengambil uang dari tangan pengendara yang ditilang di daerah TB Simatupang, Jakarta Selatan

Kasus pemberian suap seperti uang damai sayangnya masih saja terjadi di Indonesia. 

Kalau bicara siapa yang salah, Pengamat Transportasi Budiyanto mengatakan, pengendara sepeda motor dan oknum polisi itu sama-sama salah. 

"Enggak boleh, itu sama saja tindakan gratifikasi, penyuapan. 

Dua-duanya salah, dilaporkan saja, nanti polisi itu akan tunduk sama peraturan disiplin, kode etik, dan peradilan umum," kata Budiyanto kepada Kompas.com, Kamis (19/9/2024). 

Menurut Budiyanto, video tersebut bisa jadi barang bukti dan nantinya bisa dikenakan kode etik. 

Pengendaranya juga bisa dipanggil, minimal jadi saksi.

"Kasus suap itu kan dua-duannya bisa dipidana.

Otomatis kalau oknum menerima uang dari masyarakat, ada kaitannya dengan tugas, itu gratifikasi, penyuapan," kata Budiyanto dikutip dari Kompas.com

Soal uang damai, sebenarnya ada juga pengaruhnya dari budaya orang Indonesia yang berpikir semua hal bisa diselesaikan dengan uang. 

Jadi tidak ada usaha buat mengikuti aturan, tapi menyiapkan uang untuk menyelesaikan masalah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tertangkap Kamera Menerima Suap dari Pengendara Motor",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved