Video

GAWAT, Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak tetap Dilantik

seorang anggota terpilih berinisial HA yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur, tetap dilantik.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Pelantikan anggota DPRD Singkawang Kalimantan Barat periode 2024-2029 menuai sorotan.

Pasalnya, seorang anggota terpilih berinisial HA yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur, tetap dilantik.

HA tampak hadir di acara pelantikan yang digelar di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang pada Selasa (17/9/2024).

Saat ditanya terkait penetapan tersangka kasus pencabulan anak, HA hanya bisa bungkam.

Mengutip Tribunnews.com, Kamis (19/9/2024), HA diketahui maju melalui Partai Keadilan Sejahtera pada Pileg 2024.

Ia maju di Dapil Singkawang 4 dan meraih 1.554 suara sah.

Sementara itu, HA sudah berstatus sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur sejak 16 Agustus 2024 lalu.

Namun ia tak kunjung ditahan sehingga LBH Rakyat Khatulistiwa buka suara dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved