Berita Kriminal

Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Pesta Sabu Saat Bimtek di Hotel 

Polisi menangkap tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Tiga oknum anggota dewan yang ...

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumbar ditangkap pesta sabu di Hotel Truntum Padang Sumbar, Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 01.00WIB 

Kronologi Tiga Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Pesta Sabu

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas terduga pelaku. 

Petugas menindaklanjuti informasi itu dengan penyelidikan intensif hingga diperoleh cukup bukti permulaan.

Awalnya petugas menangkap AA di sebuah rumah di Jalan Parak Gadang Raya Kecamatan Padang Timur Kota Padang pada Jumat (20/9/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Saat penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket sabu.

Kepada polisi AA mengaku bahwa sabu miliknya masih ada yang dititip kepada temannya di Hotel Truntum kamar 313.

“Kemudian dilakukan pengejaran terhadap teman pelaku di dalam sebuah kamar hotel Truntum.

Baca juga: GAWAT, Anggota DPRD Tersangka Pencabulan Anak tetap Dilantik

Baca juga: Mahasiswa UTM Bangkalan Dilaporkan ke Polisi dalam Kasus Aniaya Pacar

Di sana ditemukan pelaku S berikut sabu dan alat hisap atau bong,” ungkap Martadius.

S mengaku bahwa dirinya telah memakai sabu secara bersama-sama dengan MS dan MS.

Polisi kemudian menangkap MS di kamar 233 dan MS di kamar 301.

Berdasarkan pemeriksaan keempat tersangka mengakui perbuatannya.

Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sosok Tiga Anggota DPRD Mentawai Pesta Narkoba di Hotel Padang

Ketiga anggota dewan tersebut berinisial MS (51 tahun), SY (55 tahun), dan MS (54 tahun).

Adapun identitas tiga anggota DPRD Mentawai yang ditangkap yakni inisial S (55) dari Partai Nasdem, MS (51) dari Partai Hanura dan MS (51) dari Partai Gerindra.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved