Berita Kriminal
Remaja di Gowa Dirudapaksa 2 Pria, Polisi Tolak Laporan Gegara Kartu Identitas
Seorang remaja berinisial C (11) menjadi korban rudapaksa oleh dua orang pria. Namun, yang lebih parah lagiketika membuat laporannya ke polisi ...
PROHABA.CO, GOWA - Seorang remaja berinisial C (11) menjadi korban rudapaksa oleh dua orang pria.
Namun, yang lebih parah lagiketika membuat laporannya ke polisi ditolak lantaran tak ada kartu identitas.
Tak sampai di situ, C diharuskan membayar Rp 1 juta untuk mengurus kartu keluarga (KK) di kantor kelurahan Garassi, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa. Uang Rp 1 juta itu disebut petugas untuk mempercepat proses pengurusan pembuatan KK.
C menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria di objek wisata Pucak, Kabupaten Maros.
Dia terpaksa membayar Rp 1 juta ke petugas agar laporan pemerkosaan terhadap dirinya bisa diterima polisi.
"Saya sudah bayar satu juta ke Daeng Baso di kantor lurah, katanya untuk mempercepat proses pengurusan kartu keluargaku yang hilang.
Tapi ini sudah hampir satu minggu, kartu keluargaku belum terbit" kata AT, orangtua korban yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Minggu, (22/9/2024).
Sementara Camat Tinggimoncong, Kabupaten Gowa yang dikonfirmasi Kompas.com belum memberikan tanggapan terkait dengan uang pembayaran Rp 1 juta kepada oknum staff kantor Kelurahan Garassi.
Baca juga: Sah! Catherine Wilson Cerai dengan Idham Mase, Soal Nafkah Rp 800 Juta Ditolak Pengadilan
Baca juga: Baru Dilantik, 3 Anggota DPRD Mentawai Ditangkap Pesta Sabu Saat Bimtek di Hotel
Baca juga: Polisi Tangkap Pria di Aceh Timur Karena Rudapaksa Seorang IRT, Pelaku Ancam Korban Pakai Parang
C sendiri merupakan anak yatim sejak sepeninggal ayahnya beberapa tahun yang lalu.
C beberapa bulan lalu ikut dengan ibunya yang bekerja sebagai penjaga kue di salah satu warung di depan kampus 2 Universitas Islami Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
Selain diperkosa, ditubuh korban juga terdapat sejumlah luka bekas penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Korban yang mendatangi kantor polisi pada Minggu, (15/9/2024).
Namun laporan tidak diterima Polres Maros dengan dalih korban tidak memiliki kartu identitas maupun kartu keluarga.
Polisi sendiri telah berjanji akan menindak lanjuti kasus ini.
Baca juga: Pria di Sidoarjo Rudapaksa Bocah Disabilitas Berusia 9 Tahun, Diduga Istrinya Terlibat
Baca juga: Marbot Masjid di Depok Tega Rudapaksa Kakak Beradik yang Masih di Bawah Umur
Baca juga: Seorang Ayah di Pidie Rudapaksa Anak Tiri, Berawal dari Anjuran sang Ibu agar Korban Diobati
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 11 Tahun di Gowa Diperkosa 2 Pria, Laporan Ditolak Polisi gara-gara Kartu Identitas",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.