Ayah di Pidie Tega Lecehkan dan Hampir Bunuh Anak Kandungnya Akibat Pengaruh Narkoba, Korban Trauma
Seorang ayah di Kabupaten Pidie berinisial ZH tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
Korban mengatakan “bek le yah (jangan lagi yah)”.
Terdakwa pun menjawab “peu bek le, ku poh mate kah (apa jangan lagi, saya pukul sampai mati kamu)”.
Terdakwa kemudian pergi ke dapur untuk mengambil parang dan mau membacok korban.
Namun tiba-tiba ibu korban masuk ke dalam dan langsung melindung korban sambil mengatakan “bek le yah, ka sep hai (jangan lagi yah, sudah cukup hai)”.
“Ka minah deh, beu ku teumeng koh takue deh (kamu minggir sana, biar saya dapat potong leher dia” keras terdakwa ke istrinya.
“Kajak weh deh (kamu pergi saja)” ujar ibu kandung korban.
Karena sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan terdakwa dan ianya juga sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu, ibu korban akhirnya melapor ke Polres Pidie.
Berdasarkan pemeriksaan bahwa terdakwa sudah pernah melakukan pelecehan terhadap korban sebanyak empat kali di dalam rumahnya.
Yaitu pada tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi pada bulan Januari 2023 sekira pukul 12.00 wib sebanyak 2 (dua) kali dan pada bulan Februari 2023 sekira pukul 09.00 WIB sebanyak 1 (satu) kali.
Lalu pada bulan Juli 2023 sekira pukul 08.00 wib sebanyak 1 (satu) kali dengan cara meremas bagian dada korban.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum tidak ditemukan ada robekan dan luka lecet pada area vital korban.
Selaput dara utuh korban dinyatakan utuh.
Dalam persidangan, korban bersaksi bahwa ianya hampir tiap hari melihat terdakwa mengunsumsi sabu di dalam kamar.
Korban juga sering dipukul oleh terdakwa ketika ianya emosi.
Terdakwa juga sering memaki-maki serta menganiaya ibunya.
Polisi Tangkap Seorang Pria di Meureudu Diduga Curi Mesin Pompa Kincir Air |
![]() |
---|
Diduga Oplos Beras, Pria Asal Aceh Besar Diciduk Polisi di Grong-Grong Pidie |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Sabang Tangkap Pria Pengedar Sabu di Sukamakmue |
![]() |
---|
Kapolri Beri Kepercayaan ke Brigjen Marzuki Ali Basyah Jabat Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.