Kabar Artis

Tuduhan Fitnah, Vadel Badjideh Hadapi Pemeriksaan Polisi atas Kasus Sensitif

Vadel bakal diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly

Penulis: Azzra Nafisa | Editor: Muliadi Gani
Instagram
Anak sulung Nikita Mirzani, Lolly memamerkan kemesraan bareng kekasihnya, Vadel Badjideh saat sang ibunda membuat laporan polisi. 

PROHABA.CO - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa seleb TikTok Vadel Badjideh pada Jumat (4/10/2024).

Vadel akan diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani berinisial LM alias Lolly

Menurut Nurma, Vadel Badjideh telah mengonfirmasi kehadirannya untuk pemeriksaan hari ini.

"Hadir, VAB akan hadir," kata mantan Wakapolsek Pasar Minggu tersebut.

Sebelumnya, Vadel tidak memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2024) lalu.

Vadel menyampaikan kepada polisi bahwa ia sakit, namun tidak memberikan bukti berupa surat keterangan dari dokter.

Vadel mengaku optimistis akan terbebas dari jerat hukum.

Ia menegaskan bahwa tuduhan dari ibu pelapor terkait dugaan pencabulan dan aborsi adalah fitnah.

"Saya yakin, karena semua ini fitnah.

Baca juga: Terkait Kasus Lolly, Nikita Mirzani Hadirkan Saksi Inisial A, Ternyata Anak dari Aktor Terkenal

Baca juga: Steffi Zamora Senang Memasak Sejak Masih Kecil

Jadi, saya percaya diri," ujar Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam.

Sementara itu, kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi, menyampaikan bahwa kliennya telah menghadapi 33 pertanyaan dari penyidik.

Ia mengklaim bahwa Vadel Badjideh mampu menjawab setiap pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dengan jelas dan tegas.

"Pemeriksaan tadi melibatkan 33 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Vadel.

Semua pertanyaan tersebut dijawab oleh Vadel dengan tenang, jelas, dan sesuai dengan fakta," kata Rahmad.

Sebelumnya, ibu dari LM melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak pidana pencabulan dan aborsi. (*)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved