Kasus Pembunuhan

Istri Dokter Spesialis di Lhokseumawe Ternyata Dibunuh Eks Istri Siri Suaminya, Bermotif Sakit Hati

Laksmiwati Anggraini (62), istri dokter spesialis anak di Lhokseumawe yang ditemukan meninggal di tempat praktik suaminya dipastikan korban pembunuhan

Editor: Jamaluddin
FOR SERAMBINEWS.COM
Rekaman CCTV saat tersangka WL yang menggunakan pakaian warna hitam dan memakai cadar masuk ke lokasi kejadian pada Senin (7/10/2024) sore.  

WL juga mengakui bahwa ia melakukan perbuatan itu karena sakit hati terhadap korban setelah pernikahan sirinya dengan suami korban diketahui dan mereka dipaksa untuk bercerai.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Laksmiwati Anggraini (62), istri dokter spesialis anak di Lhokseumawe yang ditemukan meninggal dunia di rumah toko (ruko) tempat praktik suaminya dipastikan korban pembunuhan.

Laksmiati yang merupakan pensiunan PNS asal Medan, Sumatera Utara (Sumut), ternyata dihabisi oleh perempuan berinisial WL (36) yang tak lain adalah mantan istri siri suami korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad korban Laksmiati ditemukan di ruko tempat praktik suaminya dr S yang merupakan dokter spesialis anak di Jalan Merdeka Barat, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Senin (7/10/2024) malam. 

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, aparat Polres Lhokseumawe berhasil menangkap terduga pelaku WL.

WL dibekuk polisi di Jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus pembunuhan itu dan terduga pelaku berhasil ditangkap petugas setelah personel Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan secara intensif.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudha Prastya SH, mengatakan, terduga pelaku merupakan mantan istri siri suami korban.

"Terduga pelaku diketahui merupakan mantan istri siri dari dokter spesialis anak (suami korban)," kata Iptu Yudha Prastya SH dikutip dari Serambinews.com.

Sebelum menangkap terduga pelaku, sebut Kasat Reskrim, pihaknya terlebih dulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menganalisa CCTV. 

Hasilnya, sambung Iptu Yudha, polisi mendapati fakta yang mengarah pada dugaan keterlibatan WL dalam pembunuhan tersebut. 

Ia menjelaskan, rekaman CCTV menunjukkan WL masuk ke lokasi kejadian pada pukul 15.00 WIB. 

WL kemudian diduga bersembunyi di sekitar TKP dan akhirnya melakukan aksi kriminal dimaksud.

WL, kata Iptu Yudha, ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Gampong Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved