Video

VIDEO Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven Usai 6 Tahun Bersama, Tuntut Hak Asuh Anak

Setelah membina rumah tangga selama 6 tahun dan dikaruniai dua orang anak laki-laki, Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula.

Editor: Muhammad Aziz

PROHABA.CO - Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Setelah membina rumah tangga selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak laki-laki, Baim Wong secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven.

Mereka menikah pada 22 November 2018.

Baim menggugat cerai Paula di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024.

Sidang perdana akan digelar pada 23 Oktober 2024.

Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Kepala Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut. 

Selain menuntut bercerai, Baim Wong juga meminta pihak pengadilan untuk memberikan hak asuh kedua anaknya kepadanya.

Baim Wong tak menyertakan urusan harta gana-gini dalam poin gugatannya.

Adapun sidang perdana perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada 23 Oktober 2024.

Pada sidang perdana itu, kedua pihak diwajibkan hadir untuk melakukan mediasi.

Sebagai informasi, Baik Wong mendaftarkan cerai melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Permohonan talak cerai sutradara film Lembayung itu teregister dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Meskipun gugatan cerai telah diajukan, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai alasan di balik keputusan Baim Wong untuk mengakhiri pernikahannya dengan Paula Verhoeven

Hingga berita ini diturunkan, baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan cerai tersebut.(*)

VO: Siti Masyithah
EV: Muhammad Aziz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved