Kabinet Prabowo Gibran

Ini Bocoran Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran dan 35 Calon Menteri yang Sudah Dipanggil

Nomenklatur kementerian pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dipastikan berubah.

Editor: Jamaluddin
IST 
Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto.  

Ada sejumlah perubahan nama kementerian dalam pemerintahan mendatang. Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah tokoh yang didaulat menjadi menteri pada kementerian dimaksud.

PROHABA.CO, JAKARTA - Nomenklatur kementerian pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dipastikan berubah.

Ada sejumlah perubahan nama kementerian dalam pemerintahan mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah tokoh yang didaulat menjadi menteri pada kementerian dimaksud.

Berikut penjelasan tokoh-tokoh tersebut seperti dikutip dari Tribunnews.com:

Kemenko Polhukam Dipecah

Advokat Yusril Ihza Mahendra mendatangi kediaman Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara IV Jakarta Selatan pada Senin (14/10/2024).

Usai pertemuan, Yusril mengatakan, ia bertemu dengan Prabowo tidak sampai tiga menit.

Yusril menduga hal itu karena keduanya sudah mengenal sejak lama.

"Tadi beliau mengatakan, Pak Yusril kita nggak ngomong panjang-panjang lagi, kan kita sudah kenal puluhan tahun yang lalu. 

Iya Pak, saya bilang," kata Yusril usai pertemuan.

"Terima kasih kesediaan Pak Yusril untuk membantu saya. 

Saya bilang, ya insya Allah Pak, saya tetap membantu Pak Prabowo," sambungnya dikutip dari Tribunnews.com.

Yusril mengatakan, bidang yang ditugaskan Prabowo kepadanya adalah bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM). 

Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan, sambung Yusril, Kemenko Polhukam akan dipecah menjadi dua yaitu Kemenko Poltik dan Keamanan serta Kemenko Hukum dan HAM.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved