Kabinet Prabowo Gibran

Ini Bocoran Nomenklatur Kementerian Kabinet Prabowo-Gibran dan 35 Calon Menteri yang Sudah Dipanggil

Nomenklatur kementerian pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dipastikan berubah.

Editor: Jamaluddin
IST 
Presiden Terpilih RI, Prabowo Subianto.  

Kemenko Hukum dan HAM, sebut dia, di antaranya akan mengkoordinir Kemenkumham. 

"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu yang tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM tapi juga ada kementerian-kementerian lain, lembaga-lembaga lain yang internal pemerintah," ungkap Yusril.

"Imigrasi yang juga akan keluar dan Kementerian Hukum dan HAM dan kemudian lembaga pemasyarakatan juga akan keluar, di bawah koordinasi Kemenko Hukum dan HAM," sambung dia.

Ia mengungkapkan, kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum akan dikoordinasikan bersama-sama sepanjang itu merupakan satu lembaga yang berada di bawah pemerintah.

Yusril mencontohkan kejaksaan dan kepolisian.

"Dan KPK itu tidak. 

Karena KPK adalah lembaga yang independen berada di luar pemerintah," ujarnya.

Menurut Yusril, pemecahan Kemenko Polhukam menjadi dua kementerian baru tersebut sudah didiskusikan oleh tim sejak lama.

Sehingga, kata dia, hari ini tidak ada diskusi lagi terkait masalah tersebut.

Yusril mengaku, tugas tersebut bukanlah sesuatu yang baru untuknya.

Hal itu, menurut Yusril, karena ia pernah menangani kementerian serupa sebelumnya.

"Jadi bidangnya sih tidak sama sekali baru," kata Menteri Hukum dan HAM Periode 2001-2004 di bawah pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, ini.

Yusril mengaku sudah menandatangani pakta integritas dan surat kesediaan yang disodorkan Prabowo beberapa waktu lalu.

Sehingga, sebut Yusril, hari ini (tadi-red) ia hanya dipanggil dan secara resmi diberitahu oleh Prabowo untuk memikul tugas dan tanggung jawab yang baru.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved