Berita Aceh Timur

BPOM Aceh Temukan Obat Kuat dan Minuman Berbahan Kimia Tanpa Izin Edar di Warung Kopi

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Kwartir Cabang Aceh Timur menemukan ...

Editor: Muliadi Gani
(SERAMBI/BUDI FATRIA)
Ilustrasi Obat kuat. BPOM Aceh Temukan Obat Kuat dan Minuman Berbahan Kimia Tanpa Izin Edar di Warung Kopi 

Laporan Muhammad Nasir

PROHABA.CO, IDI –  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Kwartir Cabang Aceh Timur menemukan produk obat kuat tanpa izin edar (TIE) dan minuman mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dalam operasi yang berlangsung, Jumat (11/10/2024) di Aceh Timur.

BPOM Aceh saat ini sedang menggalakkan program Sanger Ureueng Aceh, untuk melakukan pengawasan dan penyebaran informasi.

Dalam aksi di Aceh Timur, BPOM turun bersama Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Kwartir Cabang (Kwarcab) Aceh Timur.

Tim menyasar 10 warung kopi di Aceh Timur.

Ketua Tim Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Aceh, Endang Yuliawati mengatakan, Tim turun melakukan pemantauan dan pengujian sederhana terhadap makanan dan minuman yang dijual di warung kopi.

Selain pengawasan, mereka juga memberikan informasi terkait keamanan obat dan makanan kepada para pemilik warkop.

Baca juga: BPOM Temukan 311 Kg Boraks pada Toko Kelontong di Bireuen 

Baca juga: Tank Israel Serang Markas Pasukan PBB UNIFIL di Lebanon

Ketua Tim Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Aceh, Endang Yuliawati, mengatakan, Tim turun melakukan pemantauan dan pengujian sederhana terhadap makanan dan minuman yang dijual di warung kopi.

Selain pengawasan, mereka juga memberikan informasi terkait keamanan obat dan makanan kepada para pemilik warkop.

Hasilnya, dari 10 warkop di Idiyang mereka sambangi, ditemukan adanya warkop yang menjual minuman mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) serta produk obat kuat tanpa izin edar (TIE).

“Namun, pengujian sederhana pada pangan dengan parameter formalin dan boraks telah menunjukkan hasil yang memenuhi syarat, sehingga pangan yang dijual aman untuk dikonsumsi,” ungkap Endang.

Program ini bertujuan memastikan produk makanan dan minuman yang dijual di warung kopi aman serta berkualitas bagi masyarakat.(*)

Baca juga: Tak Punya Izin Edar, BBPOM Sita Puluhan Kosmetik Ilegal di Aceh Utara

Baca juga: STY Ubah Formasi, Eliano Reijnders Dicoret, Ini Starting XI Timnas Indonesia Saat Lawan Cina

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BPOM Aceh Temukan Obat Kuat Tanpa Izin Edar hingga Minuman Berbahan Kimia di Warkop, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved