Haba Medan

Tak Terima Dibandingkan dengan Anak Tetangga, Pemuda di Labuhanbatu Selatan Bacok Orang Tuanya

Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, karena membacok kedua orangtuanya hingga

Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan
ASD (22), pemuda di Kabupaten Labusel, Sumut, membacok kedua orangtuanya hingga terluka. karena kesal dibandingkan dengan anak tetangga (Tribun Medan) 

PROHABA.CO -  Seorang pemuda berinisial ASD (22), ditangkap usai membacok orang tuanya sendiri. 

Aksi pria di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) itu terjadi karena sering dibanding-bandingkan dengan anak tetangga.

Penangkapan dilakukan oleh Anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, karena membacok kedua orangtuanya hingga terluka. 

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kanan Ipda Sofyandi, mengatakan, ASD membacok kedua orangtuanya karena tak terima dibandingkan dengan anak tetangga.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, ASD tak pernah membantu pekerjaan orangtuanya dan kerjanya di rumah hanya makan, tidur, dan nongkrong.

Orangtua ASD kemudian membandingkan pelaku dengan anak tetangga yang berbakti dan penurut.

Baca juga: Mertua di Probolinggo Bacok Menantu Gegara Ditinggal Istri Minggat 

Baca juga: Ammar Zoni Terkejut dengan Pernikahan Irish Bella, Masih Harapkan Rujuk?

"Dibandingkannya begini, 'kenapa si anak ini kalau diberi tahu tak pernah mau mendengar apa nasihat orangtuanya'.

Dia pulang sampai rumah makan, tidur habis itu pergi jadi dibandingkan dengan anak tetangga yang mau bantu orangtuanya kan begitu.

Jadi si anak ini merasa kok dibandingkan," kata Sofyandi, Senin (21/10/2024). Pada 17 Oktober, pelaku pulang membawa senjata tajam dan langsung membacok ibunya.

Mendengar ada teriakan, ayah pelaku keluar dari dalam rumah. Namun, ASD juga membacok ayahnya.

Kedua korban mengalami luka robek dan mendapat perawatan.

Mendapatkan laporan, polisi mendatangi lokasi dan langsung menangkap ASD.  

Dari pemeriksaan, ASD saat kejadian juga dalam kondisi mabuk pengaruh hisap lem kambing.

ASD telah ditangkap dan dijadikan tersangka karena melanggar Pasal 351 huruf 4 kuhp dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

 

Baca juga: Pengendara di Surabaya Dikeroyok Begal Saat Jemput Istri Pulang Kerja, Lengan Kena Bacok

Baca juga: Kepala Desa di Langkat Bacok Warganya Pakai Samurai, Pelaku Kini Ditangkap Polisi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanya Makan dan Tidur, Pria Ini Bacok Orangtuanya karena Dibandingkan dengan Anak Tetangga", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved