Kasus Penganiayaan

Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta

Usai kasus viral dan menjadi perhatian publik, orangtua D murid SDN di Kecamatan Baito bertemu dengan guru Supriyani untuk berdamai atas tuduhan

Editor: Muliadi Gani
Tribun Network
Supriyani Guru SD yang Ditahan Gegara Dituduh Aniaya Anak Polisi, Diminta Uang Damai Rp50 Juta 

"Sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta," ujarnya lagi.

Aipda Wibowo Hasyim menjelaskan, dalam upaya mediasi yang dilakukan, Supriyani pertama kali datang bersama kepala sekolah dan mengakui perbuatannya.

 Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan.

Dia dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan.

Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut. ((kompas.id))

"Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk untuk mendiskusikan ini beri istri saya waktu untuk berfikir," jelasnya.

"Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama," ujarnya.

 

Baca juga: Pelajar di Lubuklinggau Dijambak hingga Diseret Emak-emak, Pelaku Emosi Diklakson 2 Kali

Baca juga: Kebakaran di Jalan Raya Tajur Bogor, 8 Kios dan 4 Sepmor Ludes Diamuk Api

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Supriyani Tolak Ajakan Damai Orangtua Murid yang Polisi, Sempat Diminta Uang Damai Rp 50 Juta, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved