Gaji Guru Bakal Naik
Gaji Guru Bakal Dinaikkan Pemerintah Tahun Depan, Begini Ketentuannya
Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan gaji guru pada tahun 2025 mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa ada sejumlah status guru yang akan mendapatkan kenaikan gaji.
PROHABA.CO, JAKARTA – Kabar gembira bagi Anda yang berpofesi sebagai guru.
Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan gaji guru pada tahun 2025 mendatang.
Namun, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa ada sejumlah status guru yang akan mendapatkan kenaikan gaji.
"Pada skema yang sekarang, kita ajukan 2025 itu untuk guru yang sudah berstatus ASN ya.
Terutama yang sudah bersertifikasi baik guru PNS maupun guru PPPK dan guru-guru honorer," ujar Abdul Mu'ti usai Pameran Bulan Bahasa dan Sastra di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
Menurut Abdul Mu'ti, saat ini Kemendikdasmen masih mendata guru yang berhak mendapatkan kenaikan gaji.
Data tersebut, katanya, akan disetorkan kepada Kementerian Keuangan.
"Memang sangat banyak yang harus kita update sehingga nanti mudah-mudahan setelah datanya bisa kita update secara akurat. Kemudian kita ajukan kepada Menteri Keuangan dan mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, mudah-mudahan pada tahun 2025 sudah bisa terrealisasi," jelas Abdul Mu’ti dikutip dari Tribunnews.com.
Meski begitu, Abdul Mu'ti mengatakan nominal kenaikan gaji tidak akan sama.
Kemendikdasmen akan mengajukan nominal peningkatan gaji guru secara proporsional.
Ia berharap guru yang mendapatkan kenaikan gaji, adalah yang berhak mendapatkan.
"Termasuk yang sedang kita hitung itu yang sedang kita hitung karena nanti nominalnya tidak sama.
Sehingga kita harus hitung betul.
Jangan sampai mereka yang berhak tidak menerima, tapi yang kemudian mereka ini tidak berhak malah menerima," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.