Berita Aceh Tengah
Polisi Bekuk Pria Asal Nagan Raya di Aceh Tengah Karena Miliki 2 Kg Ganja
Seorang pria berinisial JU (27), warga Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, dibekuk oleh personel Satuan ...
Fahrurrazi mengatakan, saat dilakukan interogasi, tersangka JU mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diserahkan kepada tersangka M di Kabupaten Aceh Tengah.
Laporan Romadani | Aceh Tengah
PROHABA.CO, TAKENGON - Seorang pria berinisial JU (27), warga Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, dibekuk oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tengah, pada Kamis (31/10/24) karena kedapatan memiliki 2 Kg ganja kering.
Hingga Senin (4/11/2024) tersangka telah diamankan di Rutan Polres Aceh Tengah guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Hal iti dikatakan Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fahrurrazi dikutip Tribungayo.com, Senin (4/11/2024).
Ia mengatakan atas informasi dari masyarakat pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tersangka JU, tepatnya di Simpang Trafficlight Kampung Tansaril Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (31/10/24) sekira pukul 18.00 WIB.
Saat itu JU mengendarai sepeda motor, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam tas warna hitam yang dibawa JU.
"Ditemukan 3 ikat gulung ganja kering yang dibalut menggunakan plastik merah," pungkasnya.
Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 624 Kg Ganja dari Gayo Lues ke Sumbar, 7 Tersangka Ditangkap
Baca juga: Jika Donald Trump atau Kamala Harris Menang di Pilpres Amerika Serikat, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Fahrurrazi mengatakan, saat dilakukan interogasi, tersangka JU mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang akan diserahkan kepada tersangka M di Kabupaten Aceh Tengah.
Ia menyebutkan dari tangan JU disita barang bukti berupa 2000 gram ganja kering, satu unit sepeda motor, satu lembar STNK, satu buah tas warna hitam, satu buah plastik warna merah dan satu buah Handphone.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Rutan Polres setempat.
Sedangkan tersangka M masuk dalam pencarian orang (DPO) Polres Aceh Tengah.
"Dalam hal ini kami juga menegaskan bahwa Polres Aceh Tengah akan berkomitmen memberantas jaringan narkoba diwilayahnya sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya berfokus pada pemberantasan narkoba di Indonesia," jelas Iptu Fahrurrazi. (*)
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar 77 Kg Ganja Jaringan Aceh di Bekasi, Paket Dikirim Lewat Bus Antarkota
Baca juga: Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja Diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan
Baca juga: 38 Warga Ketol Aceh Tengah Keracunan usai Makan Bersama Setelah Ikut Lomba Memeriahkan HUT Ke-79 RI
Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Polres Aceh Tengah Tangkap Pria Asal Nagan Raya, Sita Ganja Kering 2 Kg,
Bunda PAUD Aceh Hadirkan Semangat Belajar di Pelosok Aceh Tengah |
![]() |
---|
Nelayan Takengon Tewas Disambar Petir di Tengah Danau Lut Tawar |
![]() |
---|
Dua Kasus Pembunuhan yang Menggemparkan Aceh Tengah Jadi Atensi Kapolres Baru |
![]() |
---|
Usut Dugaan Skandal Pembiayaan Fiktif Rp 48 M, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo |
![]() |
---|
Pasutri di Aceh Tengah Ditemukan Tewas Mengenaskan, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.