Berita Banda Aceh

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti 1 Kg Sabu Diblender, Para Pemilik Ikut Diamankan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemusnahan barang bukti sekitar 1 kg narkoba jenis sabu pada Kamis (7/11/2024), di Kantor BNN

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Proses pemusnahan sekitar 1 kg sabu hasil penindakan BNNP Aceh yang berlangsung pada, Kamis (7/11/2024), di Kantor BNNP Aceh, Banda Aceh. 

Pemusnahan yang melibatkan pihak Kejati Aceh, BPOM Aceh, dan Dinas Kesehatan Aceh, yang dilakukan dengan cara diblender. 

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan pemusnahan barang bukti sekitar 1 kg narkoba jenis sabu pada Kamis (7/11/2024), di Kantor BNNP Aceh, Banda Aceh

Sabu yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil penindakan BNNP Aceh.

Barang bukti narkotika jenis sabu itu memiliki berat 1.052,07 gram. 

Pemusnahan yang melibatkan pihak Kejati Aceh, BPOM Aceh, dan Dinas Kesehatan Aceh, yang dilakukan dengan cara diblender. 

Pemusnahan ini sebagai upaya pemberantasan narkotika di Aceh.

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen, Kombes Pol Hairajadi, SH dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan pemusnahan narkoba ini harus segera dilakukan pihaknya, mengingat barang bukti itu dapat menguap akibat reaksi kimiawi. 

Baca juga: Polres Bireuen Blender 6 Kg Sabu, Disita dari Empat Pelaku

Baca juga: Lagi, 11 Imigran Rohingya di Aceh Timur Kembali Kabur dari penampungan

Ia mengajak para tamu yang hadir untuk sama-sama menyaksikan ada atau tidaknya perubahan warna dan bentuk saat pemusnahan.

"Kegiatan pemusnahan ini tidak bergantung pada banyak dan sedikitnya gram narkotika yang disita, namun yang paling diutamakan adalah berapa orang anak bangsa yang dapat kita selamatkan dari barang terlarang ini," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada BNN serta aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

Diketahui pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilaksanakan personel BNNP Aceh pada Oktober 2024. 

Tiga pelaku dan 2 paket sabu dengan berat 1.052,07 gram diamankan di wilayah Kota Lhokseumawe.(*)

Baca juga: Musnahkan BB Kasus Narkotika, Polres Lhokseumawe Blender Sabu-Sabu Seberat 902 Gram

Baca juga: Polres Sabang Gagalkan Transaksi Sabu, Amankan Barang Bukti 5,31 Gram dan Dua Tersangka

Baca juga: BNNP Riau Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kabupaten, Satu Diantaranya Pecatan Polisi

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BNNP Aceh Musnahkan 1 Kg Sabu, Para Pemilik Ikut Diamankan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved