Haba Medan

Diduga Lecehkan 3 Santri, Pimpinan Rumah Tahfiz Quran Dibekuk Polisi

Kasus pelecehan seksual diduga menimpa tiga santri laki-laki yang dilakukan oleh seorang pimpinan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

|
Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pimpinan RTQ berinisial MHP, saat diserahkan ke Polrestabes Medan karena diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah santri. 

PROHABA.CO, MEDAN - Kasus pelecehan seksual diduga menimpa tiga santri laki-laki yang dilakukan oleh seorang pimpinan di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kini Pimpinan Rumah Tahfi z Quran (RTQ) di Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, berinisial MHP itu, telah diamankan polisi.

MHP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga santrinya yang semuanya laki-laki masih di bawah umur. 

Ketiga korban pencabulan itu masing-masing berinisialFH (13), AR (14), dan RH (14).

Mereka telah melaporkan pimpinan RTQ berinisial MHP yang diduga sebagai pelaku ke Polrestabes Medan.

Ia ditangkap oleh warga di RTQ, dan diserahkan kepada polisi, pada Kamis (7/11/2024) dini hari.  

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar Simamora mengatakan, terduga pelaku sempat diamankan di kantornya.

Namun, saat ini terduga pelaku telah diantar ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Satu Mobil Avanza Terbakar saat Sedang Isi BBM di SPBU Kuta Malaka, Terdengar Suara Ledakan

“Terduga pelaku ini sudah kita serahkan ke Polrestabes, tadi malam sempat diamankan di sini,” kata Japri kepada Tribun-medan, Kamis (7/11/2024).

Katanya, terduga pelaku sebelum diamankan juga telah dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan pelecehan yang dilakukannya. 

“Laporannya ada di Polrestabes Medan, makanya kita serahkan ke sana yang bersangkutan,” sebutnya.

Japri menyampaikan bahwa terduga pelaku ini tidak sempat diamuk massa lantaran pihak kepolisian langsung mengamankannya.

“Nggak sempat diamuk massa karena begitu dapat informasi tersebut petugas langsung mengamankannya,” pungkasnya.

Ungkap modus pelaku Menurut ibu salah satu korban, berinisial S, kasus tersebut terungkap ketika ada orang tua korban lain yang mengadu kepadanya.

Setelah itu, ia pun menanyakan kepada anaknya dan mendapatkan pengakuan tentang pelecehan tersebut.

Katanya, sebelum beraksi terduga pelaku ini memanggil para korbannya secara bergilir untuk menemuinya di tengah malam.

Baca juga: Etnis Rohingya dari Aceh Selatan Ditolak Sekelompok Warga di Lhokseumawe 

Kemudian, terduga pelaku ini meminta santrinya ini untuk memijatnya dan kemudian melakukan pelecehan.

Pelecehan tersebut dilakukannya, dengan mencium korbannya dan juga memegang alat vital santrinya. “Anak saya (AR) tiga kali jadi korban, bulan Desember sekali dan Januari dua kali.

Kejadiannya tengah malam, disuruh kusuk dulu, lama-lama dicium dan alat vitalnya (korban) dipegang-pegang, tapi nggak sampai disodomi,” kata S kepada Tribun-Medan, Kamis (7/11/2024).

S juga menjelaskan, dari pengakuan anaknya terduga pelaku ini juga mengancam para santrinya untuk tidak melaporkan perlakuan tidak senonohnya itu.

“Kata pelaku ini, kalau melapor nanti nggak berkah, kalau mau ilmunya berkah harus nurut, terus nanti bisa mimpi buruk kalau nggak melayani,” sebutnya.

ebih lanjut, ia mengatakan bahwa dirinya telah lega setelah terduga pelaku ini ditangkap oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Semoga pelaku diproses hukum, dan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,” pungkas S. 

Pimpinan RTQ yang Diduga Lecehkan 3 Santri di Deli Serdang Sudah Diamankan Polisi

 

Baca juga: Nasib Kylian Mbappe di Real Madrid, dari Winger Kiri Terjebak di Penyerang Tengah

Baca juga: Viral! Kasus Pelecehan Anak di Majalengka, Orang Tua Korban Minta Bantuan Hotman Paris

Baca juga: Modus Tawarkan Tumpangan, Siswi SMP di Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved