Selasa, 19 Mei 2026

Video

BRAT GAWAT, Detik-detik Penangkapan 3 Remaja Aceh Utara Terlibat Asusila

Polres Aceh Utara meringkus tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty

PROHABA.CO -- Personel Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara meringkus tiga pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, pada Senin (11/11/2024).

Ketiganya adalah MF (23), MS (17), dan NM (15), yang merupakan pacar dari salah satu tersangka, MS. Penangkapan ini dilakukan setelah ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim AKP Novrizaldi Polres Aceh Utara mengatakan, kasus ini bermula pada Rabu (6/11/2024) ketika NM menghubungi korban, AH, dan mengajaknya jalan-jalan dengan janji akan dibelikan baju baru.

Melalui panggilan telepon, NM memberitahu korban bahwa MS akan menjemputnya dan meminta korban agar menuruti semua permintaan MS.

MS kemudian menjemput korban di kediamannya menggunakan mobil rental Toyota Yaris. Setelah itu, mereka menjemput MF, yang kemudian mengambil alih kemudi. Dalam perjalanan menuju Lhokseumawe, MS melakukan pelecehan seksual terhadap korban di kursi belakang mobil.

Sesampainya di Lhokseumawe, pelaku MS, MF dan korban berhenti di sebuah cafe hingga tengah malam.

Dalam perjalanan kembali ke Lhoksukon, pelaku MS kembali merudapaksa korban di dalam mobil, sementara MF mengemudikan kendaraan sambil mengaktifkan tombol central lock untuk mengunci pintu dan jendela.

Setibanya di Lhoksukon, kedua pelaku menurunkan korban di perempatan kota tanpa memberikan apa pun.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik didapati keterangan bahwa, MS kerap memberikan uang dan memenuhi kebutuhan pacarnya, NM. Sebagai imbalannya, MS meminta NM untuk mencarikan perempuan lain.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara sedang menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. (Jafaruddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved