Tabrak Lari

Mahasiswa Tabrak Lari di Sleman Terancam 6 Tahun Penjara Usai Ketahuan Nyetir Sambil Mesum

Mahasiswa asal Bengkulu Tengah, MAT (20), menabrak pejalan kaki bernama Santoso (45), kemudian kabur tak bertanggung jawab.

Penulis: Azzra Nafisa | Editor: Jamaluddin
IST 
Tersangka beserta barang bukti kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Kami mendapatkan rekaman CCTV-nya," papar Fikri.

Akibat perbuatannya, MAT kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 di mana mengendarai kendaraan karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

MAT terancam hukuman pidana 6 tahun penjara dan atau denda Rp 12 juta.

MAT juga disangkakan melanggar Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang menyatakan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraannya, tidak memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kecelakaan lalu lintas kepada kepolisian terdekat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 231 ayat (1) huruf a, b, dan c tanpa alasan yang patut, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp 75 juta.

Baca juga: Polda Aceh Tahan Oknum Karyawan BSI, Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah

Penemuan Mayat di Ringroad Sleman

Pada Kamis (14/11/2024), ditemukan mayat laki-laki di lahan kosong pinggir Jalan Ringroad Utara Sleman, tepatnya di Pogung Lor, Kelurahan Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Informasi keberadaan mayat itu pertama kali diinformasikan oleh warga kepada polisi.

Saat ditemukan, mayat itu terlihat dengan posisi terlentang, mengenakan celana panjang dan kaus.

Kondisi lokasi lahan kosong, yang menjadi tempat penemuan mayat itu sebenarnya dibatasi oleh jaring. 

Pemasangan jaring kemungkinan agar lahan kosong tersebut tidak digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

Posisi mayat tersebut saat ditemukan di dalam jaring.

Kapolsek Mlati, Kompol Irwantoro, mengungkapkan ada luka di bagian tubuh mayat.

"Lukanya di bagian kaki lecet dan ada di kepala.

Di belakang kepala.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved