Berita Banda Aceh
Polresta Banda Aceh Konsisten Lakukan Pemberantasan Narkoba
Polresta Banda Aceh lakukan sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba Lampulo, Kuta Alam Kota Banda Aceh terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas
"Permasalah narkoba saat ini sudah pada tahap memprihatinkan, di mana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh mendukung Program Asta Cita yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Polresta Banda Aceh lakukan sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba Lampulo, Kuta Alam Kota Banda Aceh terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Anti Narkoba dalam Mendukung Program Asta Cita, Senin (18/11/2024).
Gampong Lampulo diketahui salah satu Kampung Terbaik Bebas Narkoba di tingkat Provinsi Aceh dan terbaik kedua di tingkat Nasional usai penelitian dan penilaian Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh bahkan Mabes Polri.
Sementara Kapolresta Banda Aceh dalam sambutannya yang dibaca oleh Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa mengatakan komit dan konsisten dalam pemberantasan narkoba.
Hal ini seiring dengan poin ke tujuh asta cita presiden-wakil presiden.
Selaras dengan program itu, lanjutnya, Polri mendukung penuh program asta cita presiden, dengan ditindaklanjuti Polres, jajaran Polda Aceh, termasuk Polresta Banda Aceh.
"Permasalah narkoba saat ini sudah pada tahap memprihatinkan, di mana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.
Hal ini dibuktikan dari hasil penelitian pada 2022, jumlah pengguna narkoba khususnya di Aceh mencapai 83 ribu orang," kata AKBP Satya.
Baca juga: Polres Abdya Launching Kampung Bebas Narkoba di Pulau Kayu, Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Wakapolresta Banda Aceh itu menekankan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan semata-mata oleh aparat penegak hukum, namun juga perlu adanya peran aktif masyarakat dan para penggiat anti narkoba, pintanya.
Salah satu inisiatif Polresta Banda Aceh dengan membentuk sebanyak 21 Kampung Bebas Narkoba (KBN) di setiap kecamatan baik dalam Kota Banda Aceh maupun Kabupaten Aceh Besar yang masuk wilayah hukum kepolisian setempat.
"Dengan dibentuknya program kampung bebas narkoba, menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayah desanya sendiri," ucap AKBP Satya.
"Dengan pencegahan dan penanggulangan, maka dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan pre-emtif, preventif dan represif dibawah binaan Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran Polresta Banda Aceh.
Kemudian, kesuksesan pelaksanaan program kampung bebas narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah ataupun semua elemen masyarakat penggiat anti narkoba," tambahnya.
Pemberantasan Narkoba
Program Asta Cita
Kampung Bebas Narkoba
Polresta Banda Aceh
narkoba
Gampong Lampulo
Kuta Alam
Prohaba.co
Polda Aceh Tahan Dua Tersangka Keributan di Kantor Perkim Aceh, Lima Wajib Lapor |
![]() |
---|
Stok Beras Aceh Aman hingga Akhir 2025, Sisa Persediaan 46.808 Ton |
![]() |
---|
Komisi V DPRA Sidak RSUDZA, Temukan Pelayanan Buruk, Disiplin Dokter hingga Fasilitas Rusak |
![]() |
---|
Mualem Kukuhkan Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman |
![]() |
---|
Polda Aceh Amankan 7 Terduga Pelaku Premanisme di Kantor Perkim Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.