Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Konsisten Lakukan Pemberantasan Narkoba

Polresta Banda Aceh lakukan sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba Lampulo, Kuta Alam Kota Banda Aceh terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Wakapolresta AKBP Satya Yudha Prakasa saat sosialisasi di Kampung Bebas Narkoba Lampulo, Kuta Alam Kota Banda Aceh terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Anti Narkoba, Senin (18/11/2024). 

Dikatakannya, sejak dibentuk program kampung bebas narkoba yang dicanangkan Polresta Banda Aceh delapan bulan yang lalu, saat ini sudah menunjukkan hasil yang baik.

"Hal itu di antaranya ditandai dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, keluarga dari penyalahguna narkoba yang melaporkan anggota keluarganya ke Satgas kampung bebas narkoba untuk dilakukan rehabilitasi/pengobatan dan pembinaan," sebut mantan Kapolres Langsa ini.

Selain itu, lahirnya kesadaran masyarakat yang memberikan informasi-informasi peredaran gelap narkoba di desanya, baik melalui pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh maupun disampaikan melalui satgas KBN.

Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Lima Pengedar Narkoba, Barang Bukti 426 Gram Sabu Disita

Kami ucapkan terima kasih kepada warga masyarakat KBN Lampulo dan penggiat anti narkoba yang telah berperan aktif memberikan informasi peredaran gelap narkoba di lingkungannya," kata AKBP Satya. 

Pada tahun ini, sudah ada penindakan empat pelaku peredaran narkotika jenis ganja di desa Lampulo yang diawali dari laporan pengaduan masyarakat, baik melalui pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh maupun disampaikan melalui satgas KBN.

"Program penanggulangan narkoba yang baik ini, tentunya harus terus dikembangkan dan ditingkatkan lagi.

Jajaran Polresta Banda Aceh siap melaksanakan program asta cita presiden dalam penanggulangan narkoba, dengan membentuk kampung bebas narkoba lainnya di kecamatan-kecamatan wilayah hukum Polresta Banda Aceh guna menyelamatkan generasi muda Indonesia menuju Indonesia emas 2045," pungkasnya. 

Sementara Keuchik Lampulo, Alta Zaini mengatakan, pihaknya juga tidak berhenti di saat itu saja pasca-launching kampung bebas narkoba, harus ada aksi dan reaksi sehingga saat ini ada kelanjutannya.

"Khusus untuk kegiatan yang dilakukan Satresnarkoba, kami akan terus membantu agar apa yang diharapkan tercapai dengan baik dan lancar.

Ada lima kasus terkait narkotika di gampong Lampulo ini yang sudah ditangani oleh Satresnarkoba, dan harapan kami terus bersinergi dengan Polresta Banda Aceh dalam pengungkapan Narkoba," ucap Alta. 

Dikatakannya, dengan berbagai macam tipikal masyarakat di sini, terutama Lampulo yang merupakan jalur masuknya masyarakat se-Aceh melalui laut dan masih banyak lokasi-lokasi yang harus di benahi.

"Terutama TPI lama yang mana sering ditemukan pengguna narkotika," tambahnya yang juga Ketua Umum NLPA Indonesia ini. 

Selanjutnya Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen mengatakan, pemberantasan narkoba itu sangat berat, Presiden Prabowo pun telah mendeklarasikan “Darurat Narkoba” sehingga narkoba sangat dikhawatirkan jika masyarakat tidak memperdulikannya.

"Dengan pembentukan KBN di Lampulo ini sudah sangat luar biasa, setidak-tidaknya sudah mendeklarasikan bahwa di gampong ini tidak diperbolehkan beredarnya atau menggunakannya narkotika jenis apapun.

Adanya informasi yang didapatkan oleh warga harus dipublikasikan sehingga diketuai oleh masyarakat lainnya terkait dengan tidak diperbolehkan beredarnya atau menggunakannya narkoba," kata Kombes Shobarmen.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved